Berita

Gurubesar Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ni'matul Huda, dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI bertajuk "Menerawang Putusan MK tentang Sistem Pemilu: Prediksi dan Implikasi" yang digelar virtual, Rabu (24/5)/Repro

Politik

Sistem Pileg Harus Terbuka, MK Jangan Jadikan Kedaulatan Rakyat Sekadar Tempelan di UUD

RABU, 24 MEI 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 diharapkan tetap menggunakan sisitem porporsional terbuka. Sebab, terdapat amanat konstitusi yang memastikan kedaulatan ada di tangan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Gurubesar Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ni'matul Huda, dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI bertajuk "Menerawang Putusan MK tentang Sistem Pemilu: Prediksi dan Implikasi" yang digelar virtual, Rabu (24/5).

“Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 jangan sampai sekadar tempelan dalam konstitusi,” ujar Ni’matul menyindir Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut UUD.

Namun, uji materiil di MK terkait Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, justru ingin diubah oleh penggugat dari sejumlah kader parpol menjadi sistem proporsional tertutup.

Padahal menurutnya, MK sebelumnya telah menyatakan sistem pileg Indonesia menganut suara terbanyak. Maka, diputuskan dalam uji materiil tahun 2004 sistem proporsional terbuka tetap berlaku.

“Kalau (sistem proporsional) tertutup (diputuskan berlaku oleh MK), saya khawatirnya masyarakat akan mengeluh kembali, seperti membeli kucing dalam karung,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar MK bisa memutuskan uji materiil pasal terkait sistem proporsional terbuka di UU Pemilu dengan bijak, yaitu tetap merujuk pada UUD 1945.

“Maka saya berharap kita condong MK memutuskan terbuka, supaya konsisten dengan putusan sebelumnya,” demikian Ni’matul menambahkan.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Minta Pemerintah Usir Pejabat Kedubes AS

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:28

Empat Helikopter Disiagakan Hadapi Karhutla Kaltim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:21

Wall Street Tumbang, Nasdaq Melorot 2,43 Persen

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:14

KPK Diminta Usut Dugaan Gurita Dinasti Politik Bani Mas'ud

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:58

Ribuan Demonstran Tuntut Tanggung Jawab AS atas Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:50

Terduga Teroris di Malang Berbaiat ke ISIS Lewat Online

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:47

Saham Eropa Anjlok, Sektor Keuangan dan Teknologi Paling Terpukul

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:38

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:24

Prancis Ingatkan Warganya Segera Tinggalkan Iran

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:19

Kinerja APBN 2024 jadi Modal untuk Dukung Transisi Anggaran 2025

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:06

Selengkapnya