Berita

Ketua Umum IKA Universitas Padjajaran, Irawati Hermawan (kedua kanan) bersama para alumni Unpad, seperti Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Hermawan (kanan), dan (kiri) Prof Ahmad Ramli/Ist

Politik

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) yang menaungi lebih dari 370 ribu alumni Unpad mendukung dan mengawal proses pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmmadja sebagai pahlawan nasional.

Dukungan itu dibuktikan dengan partisipasi yang diberikan IKA Unpad dalam acara Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

Menurut Ketua Umum IKA Unpad, Irawati Hermawan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, dia berharap proses pengusulan dapat segera dirampungkan.


"Saya berharap Prof. Mochtar Kusumaatmadja dapat dipertimbangkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional di hari pahlawan nasional bulan November mendatang," ujarnya didampingi sejumlah alumni IKA Unpad.

Sebagai akademisi dan diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974-1978), Menteri Luar Negeri (1978-1988), Gurubesar Fakultas Hukum dan Rektor Universitas Padjadjaran, peran dan kontribusi Prof. Mochtar untuk Indonesia dan dunia tidak diragukan lagi.

Melalui kepemimpinannya sebagai Menteri Luar Negeri, Prof. Mochtar berhasil membuat Indonesia memperoleh wilayah perairannya tanpa perlu mengangkat senjata. Yaitu melalui langkah diplomasi yang melahirkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Dampaknya, luas Indonesia seketika bertambah 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km persegi menjadi 5.193.250 km persegi dan kapal asing tidak diperkenankan lagi melintas ke lautan Indonesia tanpa izin.

Tidak hanya itu, potensi ekonomi kekayaan Indonesia dari sumber bahari berupa perikanan, migas, energi hingga bertambah hingga sebesar 1.200 miliar dolar AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya