Berita

Ketua Umum IKA Universitas Padjajaran, Irawati Hermawan (kedua kanan) bersama para alumni Unpad, seperti Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Hermawan (kanan), dan (kiri) Prof Ahmad Ramli/Ist

Politik

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) yang menaungi lebih dari 370 ribu alumni Unpad mendukung dan mengawal proses pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmmadja sebagai pahlawan nasional.

Dukungan itu dibuktikan dengan partisipasi yang diberikan IKA Unpad dalam acara Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

Menurut Ketua Umum IKA Unpad, Irawati Hermawan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, dia berharap proses pengusulan dapat segera dirampungkan.


"Saya berharap Prof. Mochtar Kusumaatmadja dapat dipertimbangkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional di hari pahlawan nasional bulan November mendatang," ujarnya didampingi sejumlah alumni IKA Unpad.

Sebagai akademisi dan diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974-1978), Menteri Luar Negeri (1978-1988), Gurubesar Fakultas Hukum dan Rektor Universitas Padjadjaran, peran dan kontribusi Prof. Mochtar untuk Indonesia dan dunia tidak diragukan lagi.

Melalui kepemimpinannya sebagai Menteri Luar Negeri, Prof. Mochtar berhasil membuat Indonesia memperoleh wilayah perairannya tanpa perlu mengangkat senjata. Yaitu melalui langkah diplomasi yang melahirkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Dampaknya, luas Indonesia seketika bertambah 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km persegi menjadi 5.193.250 km persegi dan kapal asing tidak diperkenankan lagi melintas ke lautan Indonesia tanpa izin.

Tidak hanya itu, potensi ekonomi kekayaan Indonesia dari sumber bahari berupa perikanan, migas, energi hingga bertambah hingga sebesar 1.200 miliar dolar AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya