Berita

Ketua Umum IKA Universitas Padjajaran, Irawati Hermawan (kedua kanan) bersama para alumni Unpad, seperti Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Hermawan (kanan), dan (kiri) Prof Ahmad Ramli/Ist

Politik

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) yang menaungi lebih dari 370 ribu alumni Unpad mendukung dan mengawal proses pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmmadja sebagai pahlawan nasional.

Dukungan itu dibuktikan dengan partisipasi yang diberikan IKA Unpad dalam acara Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

Menurut Ketua Umum IKA Unpad, Irawati Hermawan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, dia berharap proses pengusulan dapat segera dirampungkan.


"Saya berharap Prof. Mochtar Kusumaatmadja dapat dipertimbangkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional di hari pahlawan nasional bulan November mendatang," ujarnya didampingi sejumlah alumni IKA Unpad.

Sebagai akademisi dan diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974-1978), Menteri Luar Negeri (1978-1988), Gurubesar Fakultas Hukum dan Rektor Universitas Padjadjaran, peran dan kontribusi Prof. Mochtar untuk Indonesia dan dunia tidak diragukan lagi.

Melalui kepemimpinannya sebagai Menteri Luar Negeri, Prof. Mochtar berhasil membuat Indonesia memperoleh wilayah perairannya tanpa perlu mengangkat senjata. Yaitu melalui langkah diplomasi yang melahirkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Dampaknya, luas Indonesia seketika bertambah 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km persegi menjadi 5.193.250 km persegi dan kapal asing tidak diperkenankan lagi melintas ke lautan Indonesia tanpa izin.

Tidak hanya itu, potensi ekonomi kekayaan Indonesia dari sumber bahari berupa perikanan, migas, energi hingga bertambah hingga sebesar 1.200 miliar dolar AS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya