Berita

Ketua Umum IKA Universitas Padjajaran, Irawati Hermawan (kedua kanan) bersama para alumni Unpad, seperti Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Hermawan (kanan), dan (kiri) Prof Ahmad Ramli/Ist

Politik

Irawati Hermawan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) yang menaungi lebih dari 370 ribu alumni Unpad mendukung dan mengawal proses pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmmadja sebagai pahlawan nasional.

Dukungan itu dibuktikan dengan partisipasi yang diberikan IKA Unpad dalam acara Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

Menurut Ketua Umum IKA Unpad, Irawati Hermawan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, dia berharap proses pengusulan dapat segera dirampungkan.


"Saya berharap Prof. Mochtar Kusumaatmadja dapat dipertimbangkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional di hari pahlawan nasional bulan November mendatang," ujarnya didampingi sejumlah alumni IKA Unpad.

Sebagai akademisi dan diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974-1978), Menteri Luar Negeri (1978-1988), Gurubesar Fakultas Hukum dan Rektor Universitas Padjadjaran, peran dan kontribusi Prof. Mochtar untuk Indonesia dan dunia tidak diragukan lagi.

Melalui kepemimpinannya sebagai Menteri Luar Negeri, Prof. Mochtar berhasil membuat Indonesia memperoleh wilayah perairannya tanpa perlu mengangkat senjata. Yaitu melalui langkah diplomasi yang melahirkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Dampaknya, luas Indonesia seketika bertambah 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km persegi menjadi 5.193.250 km persegi dan kapal asing tidak diperkenankan lagi melintas ke lautan Indonesia tanpa izin.

Tidak hanya itu, potensi ekonomi kekayaan Indonesia dari sumber bahari berupa perikanan, migas, energi hingga bertambah hingga sebesar 1.200 miliar dolar AS.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya