Berita

Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Rifqinizamy Karsayuda/Repro

Politik

Presidium MN KAHMI Beberkan Urgensi Putusan MK Soal Sistem Pileg

RABU, 24 MEI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum soal sistem pemilihan anggota legislatif (pileg), dinilai sebagai suatu hal yang urgen oleh Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqi menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI bertajuk "Menerawang Putusan MK tentang Sistem Pemilu: Prediksi dan Implikasi" yang digelar secara virtual, Rabu (24/5).

"Putusan ini sangat mempengaruhi pelaksanaan di 2024," ujar Rifqi saat membuka diskusi.


Ia menjelaskan, sebagai anggota Komisi II DPR RI yang mengurusi kepemiluan, berwenang untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berlangsung sesuai regulasi yang ada.

"Kami sangat menunggu putusan MK, karena produk legislasi yang terkait dengan bidang kami ini (aturan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu). Peraturan mengenai tahapan pemilu sudah kami laksanakan, dan sebagian sudah diimplementasikan dengan baik," tuturnya.

Maka dari itu, dalam forum hari ini ia berharap para narasumber yang merupakan gurubesar hukum tata negara dan juga kepemiluan, bisa memberikan pandangan yang memberikan pencerahan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, saat ini norma terkait dengan sistem proporsional terbuka dalam pileg di UU Pemilu tengah dilakukan uji materiil di MK, dan diminta untuk diubah menjadi tertutup.

"Kita tentu hari ini akan menyimak pandangan dari gurubesar kita dan pakar hukum, tanpa mendahului putusan MK, tapi berdasarkan kajian hukum tata negara, konstitusi, dan kepemiluan," harapnya.

"Webinar hari ini akan memberikan pandangan ilmiah, tidak memberikan pretensi mengarahkan putusan MK," demikian Rifqi.

Dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI ini, hadir sebagai narasumber Gurubesar Universitas Brawijaya, Prof M Ali Safaat; Gurubesar Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Nimatul Huda; dan peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Dr Khairul Fahmi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya