Berita

Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Rifqinizamy Karsayuda/Repro

Politik

Presidium MN KAHMI Beberkan Urgensi Putusan MK Soal Sistem Pileg

RABU, 24 MEI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum soal sistem pemilihan anggota legislatif (pileg), dinilai sebagai suatu hal yang urgen oleh Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqi menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI bertajuk "Menerawang Putusan MK tentang Sistem Pemilu: Prediksi dan Implikasi" yang digelar secara virtual, Rabu (24/5).

"Putusan ini sangat mempengaruhi pelaksanaan di 2024," ujar Rifqi saat membuka diskusi.

Ia menjelaskan, sebagai anggota Komisi II DPR RI yang mengurusi kepemiluan, berwenang untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berlangsung sesuai regulasi yang ada.

"Kami sangat menunggu putusan MK, karena produk legislasi yang terkait dengan bidang kami ini (aturan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu). Peraturan mengenai tahapan pemilu sudah kami laksanakan, dan sebagian sudah diimplementasikan dengan baik," tuturnya.

Maka dari itu, dalam forum hari ini ia berharap para narasumber yang merupakan gurubesar hukum tata negara dan juga kepemiluan, bisa memberikan pandangan yang memberikan pencerahan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, saat ini norma terkait dengan sistem proporsional terbuka dalam pileg di UU Pemilu tengah dilakukan uji materiil di MK, dan diminta untuk diubah menjadi tertutup.

"Kita tentu hari ini akan menyimak pandangan dari gurubesar kita dan pakar hukum, tanpa mendahului putusan MK, tapi berdasarkan kajian hukum tata negara, konstitusi, dan kepemiluan," harapnya.

"Webinar hari ini akan memberikan pandangan ilmiah, tidak memberikan pretensi mengarahkan putusan MK," demikian Rifqi.

Dalam diskusi Forum Hukum MN KAHMI ini, hadir sebagai narasumber Gurubesar Universitas Brawijaya, Prof M Ali Safaat; Gurubesar Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Nimatul Huda; dan peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Dr Khairul Fahmi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya