Berita

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie/Net

Politik

Revisi UU TNI dan Penambahan Kodam Tidak Sejalan Upaya Penguatan Pertahanan

RABU, 24 MEI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persoalan agenda reformasi militer bertambah pelik lantaran pembahasan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi di Indonesia masih berlanjut. Sebab, agenda reformasi militer baru-baru ini juga memiliki gangguan serius melalui materi usulan perubahan dalam revisi UU TNI.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie mengurai bahwa substansi yang diajukan dari kedua wacana ini kontradiktif dengan upaya penguatan pertahanan menghadapi kompleksitas ancaman dan peningkatan profesionalitas militer.

“Wacana penambahan Kodam maupun revisi UU TNI memiliki aroma perluasan peran militer di ranah sipil begitu kental,” jelasnya kepada redaksi, Selasa (24/5).


Dalam konteks revisi UU TNI, hal tersebut terlihat dalam perluasan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pada Pasal 7 ayat 2 dan jabatan sipil bagi prajurit aktif pada Pasal 47 ayat 2.

Sementara dalam hal penambahan Kodam, terlihat melalui pembentukan struktur TNI yang mengikuti struktur administrasi pemerintahan hingga ke daerah, sehingga TNI semakin dekat dengan peran-peran sipil di daerah.

“Penggelaran struktur TNI mengikuti struktur administrasi pemerintah tersebut juga bertentangan dengan Pasal 11 ayat (2) UU TNI, sebagaimana dijelaskan pada bagian penjelasannya,” lanjut Ikhsan.

Dalam kasus ini, Setara Institute berpandangan bahwa agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk benar-benar konsisten dan memfokuskan diri untuk penguatan bidang pertahanan negara. Khususnya, dalam menghadapi ancaman dari luar.

“Seharusnya membuat TNI mengutamakan orientasi ke luar (outward looking) dalam paradigma pertahanan negara,” sambung Ikhsan.

Kedua, Setara Institute menilai wacana revisi UU TNI dan penambahan Kodam belum mendesak. Selain itu, juga memperlihatkan minimnya visi dan desain modernisasi pertahanan dalam menjawab tantangan kondisi global.

“Basis argumen yang disampaikan ke publik pun tidak relevan antara tujuan dan implementasi, yakni penguatan pertahanan menghadapi ancaman, tetapi dengan cara perluasan peran militer di ranah sipil,” terangnya.

Selanjutnya, Ikhsan mengatakan bahwa di dalam situasi damai, seharusnya penguatan pertahanan dilakukan dengan cara-cara yang modern, di antaranya pemanfaatan teknologi pertahanan, bukan dengan pengulangan cara-cara konvensional.

“Selain itu, akan lebih efektif juga jika penempatan Kodam difokuskan di daerah perbatasan maupun terluar guna memastikan pertahanan dan kedaulatan negara,” lanjutnya.

Terakhir, Setara Institute mengingatkan bahwa dinamika global dan ancaman pertahanan dari luar yang semakin berkembang. Untuk itu, presiden perlu untuk mendorong agar TNI memperkuat kapasitas prajurit maupun kelembagaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya