Berita

Bambang Pardede (kiri) mendampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meninjau perbaikan jalan beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Dicopot sebagai Kadis PUPR, Bambang Pardede Didorong Laporkan Gubernur Sumut ke KASN

RABU, 24 MEI 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bisa berbuntut panjang. Pasalnya, Bambang disarankan untuk melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) terkait pencopotannya itu.

Adalah mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan, Asril Hasibuan, yang mendukung Bambang Pardede (BP) melapor ke KASN. Pencopotan Bambang dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut harus diuji sesuai aturan.

"Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP," papar Asril Hasibuan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (24/5).


Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) itu menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik. Dugaan Asril, pencopotan Bambang terkait proyek multiyears rancang bangun jalan dan jembatan Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah. Proyek tersebut berbau dugaan korupsi dan suap.

Bambang Pardede dikabarkan dicopot karena ingin menghentikan proyek bermasalah tersebut. Namun keinginannya mendapat perlawanan dari OPD terkait lainnya.

"Dugaan saya penyebabnya itu, BP mau menghentikan proyek bermasalah itu," kata Asril.

BP menurut Asril, kabarnya mendukung putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun yang bermasalah itu. Sementara OPD terkait lainnya tidak. Sehingga terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

"BP kalah kuat dengan kelompok OPD terkait lainnya, kalah pembisik dia ke Gubsu, BP pun akhirnya dicopot. Saya rasa ada sesuatu hal terikat dan tak bisa terlepas dari proyek Rp 2,7 T. Tuhan lah yang tahu semua itu,” ujar Asril.

Asril juga memastikan, bukan Bambang Pardede yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun dari Dirut PT Waskita Karya, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.

"Filling saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya. Sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya