Berita

Gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh/Ist

Nusantara

Kasus Korupsi dan Narkoba Dominasi Pengajuan Banding di PT Banda Aceh

RABU, 24 MEI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Antara 1 Januari hingga 24 Mei 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menerima 220 perkara pidana pada tingkat banding.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hingga Rabu (24/5), pengajuan banding ini didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), disusul kasus tindak pidana korupsi.

"Kejahatan penyalahgunaan Narkoba terakumulasi sebanyak 122 perkara atau 56 persen dari total keseluruhan jumlah perkara. Kasus Korupsi berjumlah 32 perkara atau sekitar 15 persen," ujar Hakim Tinggi Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).


Selain didominasi dua kasus tersebut, kategori pidana dengan selisih jumlah yang jauh lebih sedikit yaitu penganiayaan dengan jumlah 10 perkara, pencurian 9 perkara. Diikuti dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Nyawa sebanyak 8 perkara.

Kemudian penghinaan sebanyak 5 perkara, ITE dan Laka Lantas masing-masing sebanyak 4 perkara.

"Selain itu kasus penipuan, kejahatan terhadap Perlindungan Anak, KDRT, tindak pidana senjata api/benda tajam, serta klasifikasi tindak pidana khusus lainnya masing-masing sebanyak tiga perkara," papar Taqwaddin.

Selanjutnya, ada juga tindak pidana pengancaman, penggelapan, dan kerusakan lingkungan telah diterima oleh kepaniteraan pidana PT Banda Aceh masing-masing sebanyak 2 perkara.

Sementara kejahatan yang jumlah perkaranya paling rendah adalah tindak pidana di bidang Kesehatan, mengedarkan uang palsu, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan kategori penghinaan terhadap lambang negara dengan jumlah masing-masing 1 perkara.

Besaran perkara ini, menurut Taqwaddin, adalah jumlah sementara mendekati pertengahan 2023 ini. Dirinya yakin jumlah tersebut pasti akan bertambah lagi, mengingat banyaknya pelimpahan perkara pidana yang diterima PT Banda Aceh dari tahun ke tahun selalu mencapai lebih dari 500-an perkara.

"Ini baru perkara pidana saja ya, belum lagi perkara perdata yang bisa mencapai 200-an," tutup Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya