Berita

Gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh/Ist

Nusantara

Kasus Korupsi dan Narkoba Dominasi Pengajuan Banding di PT Banda Aceh

RABU, 24 MEI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Antara 1 Januari hingga 24 Mei 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menerima 220 perkara pidana pada tingkat banding.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hingga Rabu (24/5), pengajuan banding ini didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), disusul kasus tindak pidana korupsi.

"Kejahatan penyalahgunaan Narkoba terakumulasi sebanyak 122 perkara atau 56 persen dari total keseluruhan jumlah perkara. Kasus Korupsi berjumlah 32 perkara atau sekitar 15 persen," ujar Hakim Tinggi Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).


Selain didominasi dua kasus tersebut, kategori pidana dengan selisih jumlah yang jauh lebih sedikit yaitu penganiayaan dengan jumlah 10 perkara, pencurian 9 perkara. Diikuti dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Nyawa sebanyak 8 perkara.

Kemudian penghinaan sebanyak 5 perkara, ITE dan Laka Lantas masing-masing sebanyak 4 perkara.

"Selain itu kasus penipuan, kejahatan terhadap Perlindungan Anak, KDRT, tindak pidana senjata api/benda tajam, serta klasifikasi tindak pidana khusus lainnya masing-masing sebanyak tiga perkara," papar Taqwaddin.

Selanjutnya, ada juga tindak pidana pengancaman, penggelapan, dan kerusakan lingkungan telah diterima oleh kepaniteraan pidana PT Banda Aceh masing-masing sebanyak 2 perkara.

Sementara kejahatan yang jumlah perkaranya paling rendah adalah tindak pidana di bidang Kesehatan, mengedarkan uang palsu, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan kategori penghinaan terhadap lambang negara dengan jumlah masing-masing 1 perkara.

Besaran perkara ini, menurut Taqwaddin, adalah jumlah sementara mendekati pertengahan 2023 ini. Dirinya yakin jumlah tersebut pasti akan bertambah lagi, mengingat banyaknya pelimpahan perkara pidana yang diterima PT Banda Aceh dari tahun ke tahun selalu mencapai lebih dari 500-an perkara.

"Ini baru perkara pidana saja ya, belum lagi perkara perdata yang bisa mencapai 200-an," tutup Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya