Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri), Rektor Universitas Padjajaran, Prof Rina Indiastuti (tengah), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat sesi foto bersama setelah acara Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Rabu, 24 Mei 2023/RMOL

Dunia

Unpad Kembali Usulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali mengusulkan alm. Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI di Gedung Nusantara Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (24/5), Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti, mengatakan, kiprah dan kontribusi Prof. Mochtar dalam perjuangan Indonesia baik di kancah internasional maupun di dunia pendidikan tidak dapat diragukan lagi.

"Almarhum Prof. Mochtar telah tokoh yang telah berjasa dan memiliki peran yang signifikan bagi Indonesia, masyarakat Jawa Barat, dan bahkan dunia. Beliau tidak dapat dipisahkan dari Universitas Padjajaran. Oleh karenanya, seluruh civitas academica Unpad, alumni, serta masyarakat Jabar sangat mendukung penuh kelayakan Prof Mochtar sebagai pahlawan nasional," ujar Rektor Rina dalam sambutannya.


Dalam Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" itu jasa-jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang pernah menjadi Menteri Luar Negeri RI dan Rektor Unpad banyak dipaparkan. Salah satu jasa besar Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah memperjuangkan konsepsi Indonesia sebagai negara kepulauan dan konsepsi laut nusantara yang diperjuangkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja di era 1960an akhirnya diterima dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusung nama Prof.Mochtar sebagai calon Pahlawan Nasional, di antaranya dengan mengadakan rangkaian seminar dan webinar nasional mengenai kontribusi dan capaian yang dilakukan Prof. Mochtar, serta mengabadikan namanya sebagai nama jalan di Bandung.

Pengusulan itu dianggap penting untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya disematkan kepada pejuang-pejuang yang mengangkat senjata dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun juga layak diberikan kepada tokoh-tokoh bangsa yang membela kepentingan bangsa melalui cara non violence.

Seminar Nasional ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ikatan Alumni (IKA) Unpad, keluarga Prof Mochtar.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga menegaskan, Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Dari tahun lalu sudah kita perjuangkan. Pak Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menjanjikan akan mengusung nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja tahun ini. Tahun lalu menurutnya banyak yang diberi gelar. Insya Allah tahun ini Prof. Mochtar Kusumaatmadja bisa diangkat menjadi pahlawan nasional," ujar Bambang Soesatyo.

"Setiap jejak langkah yang ditinggalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya dikenang, tapi harus menjadi inspirasi bagi penerus di masa mendatang," tambah Bambang Soesatyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya