Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri), Rektor Universitas Padjajaran, Prof Rina Indiastuti (tengah), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat sesi foto bersama setelah acara Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Rabu, 24 Mei 2023/RMOL
Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali mengusulkan alm. Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI di Gedung Nusantara Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (24/5), Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti, mengatakan, kiprah dan kontribusi Prof. Mochtar dalam perjuangan Indonesia baik di kancah internasional maupun di dunia pendidikan tidak dapat diragukan lagi.
"Almarhum Prof. Mochtar telah tokoh yang telah berjasa dan memiliki peran yang signifikan bagi Indonesia, masyarakat Jawa Barat, dan bahkan dunia. Beliau tidak dapat dipisahkan dari Universitas Padjajaran. Oleh karenanya, seluruh civitas academica Unpad, alumni, serta masyarakat Jabar sangat mendukung penuh kelayakan Prof Mochtar sebagai pahlawan nasional," ujar Rektor Rina dalam sambutannya.
Dalam Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" itu jasa-jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang pernah menjadi Menteri Luar Negeri RI dan Rektor Unpad banyak dipaparkan. Salah satu jasa besar Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah memperjuangkan konsepsi Indonesia sebagai negara kepulauan dan konsepsi laut nusantara yang diperjuangkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja di era 1960an akhirnya diterima dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusung nama Prof.Mochtar sebagai calon Pahlawan Nasional, di antaranya dengan mengadakan rangkaian seminar dan webinar nasional mengenai kontribusi dan capaian yang dilakukan Prof. Mochtar, serta mengabadikan namanya sebagai nama jalan di Bandung.
Pengusulan itu dianggap penting untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya disematkan kepada pejuang-pejuang yang mengangkat senjata dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun juga layak diberikan kepada tokoh-tokoh bangsa yang membela kepentingan bangsa melalui cara non violence.
Seminar Nasional ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ikatan Alumni (IKA) Unpad, keluarga Prof Mochtar.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga menegaskan, Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
"Dari tahun lalu sudah kita perjuangkan. Pak Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menjanjikan akan mengusung nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja tahun ini. Tahun lalu menurutnya banyak yang diberi gelar. Insya Allah tahun ini Prof. Mochtar Kusumaatmadja bisa diangkat menjadi pahlawan nasional," ujar Bambang Soesatyo.
"Setiap jejak langkah yang ditinggalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya dikenang, tapi harus menjadi inspirasi bagi penerus di masa mendatang," tambah Bambang Soesatyo.