Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri), Rektor Universitas Padjajaran, Prof Rina Indiastuti (tengah), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat sesi foto bersama setelah acara Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Rabu, 24 Mei 2023/RMOL

Dunia

Unpad Kembali Usulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional

RABU, 24 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali mengusulkan alm. Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI di Gedung Nusantara Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (24/5), Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti, mengatakan, kiprah dan kontribusi Prof. Mochtar dalam perjuangan Indonesia baik di kancah internasional maupun di dunia pendidikan tidak dapat diragukan lagi.

"Almarhum Prof. Mochtar telah tokoh yang telah berjasa dan memiliki peran yang signifikan bagi Indonesia, masyarakat Jawa Barat, dan bahkan dunia. Beliau tidak dapat dipisahkan dari Universitas Padjajaran. Oleh karenanya, seluruh civitas academica Unpad, alumni, serta masyarakat Jabar sangat mendukung penuh kelayakan Prof Mochtar sebagai pahlawan nasional," ujar Rektor Rina dalam sambutannya.


Dalam Seminar Nasional “Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja" itu jasa-jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang pernah menjadi Menteri Luar Negeri RI dan Rektor Unpad banyak dipaparkan. Salah satu jasa besar Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah memperjuangkan konsepsi Indonesia sebagai negara kepulauan dan konsepsi laut nusantara yang diperjuangkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja di era 1960an akhirnya diterima dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengusung nama Prof.Mochtar sebagai calon Pahlawan Nasional, di antaranya dengan mengadakan rangkaian seminar dan webinar nasional mengenai kontribusi dan capaian yang dilakukan Prof. Mochtar, serta mengabadikan namanya sebagai nama jalan di Bandung.

Pengusulan itu dianggap penting untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya disematkan kepada pejuang-pejuang yang mengangkat senjata dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun juga layak diberikan kepada tokoh-tokoh bangsa yang membela kepentingan bangsa melalui cara non violence.

Seminar Nasional ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ikatan Alumni (IKA) Unpad, keluarga Prof Mochtar.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga menegaskan, Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Dari tahun lalu sudah kita perjuangkan. Pak Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menjanjikan akan mengusung nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja tahun ini. Tahun lalu menurutnya banyak yang diberi gelar. Insya Allah tahun ini Prof. Mochtar Kusumaatmadja bisa diangkat menjadi pahlawan nasional," ujar Bambang Soesatyo.

"Setiap jejak langkah yang ditinggalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya dikenang, tapi harus menjadi inspirasi bagi penerus di masa mendatang," tambah Bambang Soesatyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya