Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/5)/Repro

Politik

Belum Ada Putusan MK, KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

RABU, 24 MEI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mengingat hingga kini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Judicial Review (JR) proporsional terbuka menjadi tertutup.

“Kami mendesainnya masih menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka,” tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Hasyim mengatakan, pihaknya mengacu pada UU 7/2017 Pemilu yang masih berlaku hingga saat ini. UU Pemilu mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka untuk pencalonan DPR dan DPRD provinsi Kabupaten/Kota.


“Sehingga sampai sekarang pun ketika pencalonan kemarin ya itu KPU masih menggunakan pendekatan itu,” kata Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim menyebut bahwa desain Pemilu 2024 dalam hal ini perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan sistem pemilu proporsional daftar calon terbuka.

“Desain surat suaranya, desain formulir di dalamnya ada nama partai, nomor urut partai, tanda gambar partai, nama calon dan nomor urut calon per daerah pemilih di setiap surat suara maupun formulir,” pungkasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.

Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

“Ini adalah sidang terakhir,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang terbuka yang disiarkan chanel YouTube MK, Selasa (23/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya