Berita

Bos Maspion Group, Alim Markus mendatangi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), Rabu (24/5)/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Saiful Ilah, Bos Maspion Group Alim Markus Kembali Bungkam

RABU, 24 MEI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), Rabu (24/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB. Alim selesai diperiksa sekitar pukul 12.51 WIB.

Usai diperiksa sebagai saksi, Alim kembali tidak mengeluarkan satu katapun saat ditanya berbagai pertanyaan dari wartawan, termasuk soal dugaan pemberian uang kepada tersangka Saiful. Sikap Alim itu juga sama saat baru tiba di KPK, yang sama sekali tidak memberi pernyataan sedikitpun kepada wartawan ikhwal kenapa dirinya diperiksa oleh KPK.


Sebelumnya pada Senin (22/5), tim penyidik telah memeriksa bos kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Soedomo yang juga menjabat sebagai Dirut PT Santos Jaya Abadi diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada tersangka Saiful.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya