Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Belasan ABK Indonesia Tenggelam di Samudera Hindia, Kemlu RI Masih Menunggu Hasil Pencarian Hingga Besok

RABU, 24 MEI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Memasuki hari ke sembilan sejak kapal penangkap ikan China Lupeng Yuanyu 028 terbalik di Samudera Hindia, Kementerian Perhubungan China memastikan tidak ada korban selamat dalam insiden tersebut.  

Di antara korban, terdapat 39 awak kapal, itu terdiri dari 17 pelaut China, 17 orang Indonesia, dan lima orang dari Filipina.

Dugaan kematian yang dikeluarkan pemerintah China pada Selasa (23/5) juga diterima oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Hal itu dikonfirmasi melalui Juru Bicaranya, Teuku Faizasyah.


"Memang ada keterangan yg disampaikan tersebut," kata Faizasyah dalam pesan chat kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (24/5).

Kendati demikian, terkait "presumed death" atau dugaan kematian, Kemlu RI masih belum bisa memberikan kepastian yang sama dengan China.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada RMOL mengatakan proses pencarian korban kapal tenggelam masih terus dilakukan.

"Pemerintah China saat ini masih melakukan operasi pencarian terbatas selama 48 jam dan akan berakhir pada 25 Mei 2023," ujar Judha.

Untuk itu, Judha belum bisa memastikan kabar kematian tersebut, karena hasil akhir baru bisa didapatkan Kemlu pada Kamis (25/5).

"Kita tunggu hasil akhir dari proses pencarian tersebut besok," tegasnya.

Sejak kapal Lupeng Yuan Yu 028 tenggelam di Samudera Hindia tengah pada 16 Mei lalu, pemerintah China baru menemukan tujuh mayat, tetapi tidak disebutkan asal negaranya.

Beberapa negara turut serta berpartisipasi dalam upaya pencarian, seperti Australia, India, Maladewa dan Indonesia. Hingga kini 13 kapal penyelamat masih berada di sekitar lokasi kecelakaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya