Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Belasan ABK Indonesia Tenggelam di Samudera Hindia, Kemlu RI Masih Menunggu Hasil Pencarian Hingga Besok

RABU, 24 MEI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Memasuki hari ke sembilan sejak kapal penangkap ikan China Lupeng Yuanyu 028 terbalik di Samudera Hindia, Kementerian Perhubungan China memastikan tidak ada korban selamat dalam insiden tersebut.  

Di antara korban, terdapat 39 awak kapal, itu terdiri dari 17 pelaut China, 17 orang Indonesia, dan lima orang dari Filipina.

Dugaan kematian yang dikeluarkan pemerintah China pada Selasa (23/5) juga diterima oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Hal itu dikonfirmasi melalui Juru Bicaranya, Teuku Faizasyah.


"Memang ada keterangan yg disampaikan tersebut," kata Faizasyah dalam pesan chat kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (24/5).

Kendati demikian, terkait "presumed death" atau dugaan kematian, Kemlu RI masih belum bisa memberikan kepastian yang sama dengan China.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada RMOL mengatakan proses pencarian korban kapal tenggelam masih terus dilakukan.

"Pemerintah China saat ini masih melakukan operasi pencarian terbatas selama 48 jam dan akan berakhir pada 25 Mei 2023," ujar Judha.

Untuk itu, Judha belum bisa memastikan kabar kematian tersebut, karena hasil akhir baru bisa didapatkan Kemlu pada Kamis (25/5).

"Kita tunggu hasil akhir dari proses pencarian tersebut besok," tegasnya.

Sejak kapal Lupeng Yuan Yu 028 tenggelam di Samudera Hindia tengah pada 16 Mei lalu, pemerintah China baru menemukan tujuh mayat, tetapi tidak disebutkan asal negaranya.

Beberapa negara turut serta berpartisipasi dalam upaya pencarian, seperti Australia, India, Maladewa dan Indonesia. Hingga kini 13 kapal penyelamat masih berada di sekitar lokasi kecelakaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya