Berita

Dadan Tri Yudianto/RMOL

Hukum

Dadan Tri Yudianto Siap Ditahan, Hasbi Belum Tahu

RABU, 24 MEI 2023 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto, mengaku siap ditahan, usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Berdasar pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dadan didampingi tiga pengacara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.40 WIB, Rabu (24/5).

Ditanya terkait kesiapan diperiksa, Dadan enggan menjawab. Namun saat ditanya soal kesiapannya jika ditahan, dia mengaku siap.


"Makasih ya, saya siap apa saja," tukas Dadan kepada wartawan.

Sebelumnya, pada pukul 09.56 WIB, Sekretaris MA, Hasbi Hasan, juga sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia juga diperiksa sebagai tersangka.

"Jalani saja, setelah ini kita bicara ya," kata Hasbi kepada wartawan. Beda dengan Dadan, Hasbi mengaku belum tahu, saat ditanya kesiapannya bila ditahan.

"Kita nggak tahu, nanti lihat," pungkas Hasbi.

Dadan sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, atas ditetapkannya sebagai tersangka. KPK pun mengaku siap menghadapi gugatan itu.

Sementara itu KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak Selasa (9/5). Sedangkan Dadan dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya