Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi China Minta Orang Tua Waspada Jika di Ponsel Anak Terinstal Aplikasi Perpesanan Ini

RABU, 24 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian China telah meminta orang tua untuk memeriksa apakah ponsel anak mereka memiliki aplikasi komunikasi terenkripsi, termasuk Telegram yang dituding memberikan kemudahan bagi pelaku kejahatan untuk menghilangkan barang bukti.

Orang tua juga diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari smartphone anak-anak mereka untuk mencegah anak-anak secara tidak sengaja menjadi "kaki tangan" penipuan, seperti dikutip dari SCMP, Rabu (23/5).

Otoritas Keamanan Publik Kota Nanjing dalam pengumumannya mengatakan beberapa aplikasi obrolan telah menjadi "area abu-abu" pengawasan hukum, karena privasi yang kuat dari komunikasi terenkripsi. Ini terutama karena mereka memiliki kemampuan untuk menghapus konten segera setelah membaca, yang memfasilitasi penghancuran bukti kriminal.


Polisi mengatakan, banyak penjahat mentransfer server mereka dari lokasi domestik ke luar negeri, mengubah alat komunikasi mereka dari perangkat lunak publik menjadi aplikasi perpesanan terenkripsi kecil dan mengubah peralatan mereka dari "pseudo-base station" tradisional menjadi "Modem pool", GOIP dan VoIP.

"Penggunaan ruang dan peralatan baru untuk mengimplementasikan kejahatan penipuan jaringan telekomunikasi sangat teknis, meningkatkan kesulitan penyelidikan kasus ini," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari Global Times.

Menurut data yang dirilis Kejaksaan Agung China, dari Januari hingga September 2022 ada lebih dari 92.000 orang di Tiongkok yang didakwa atas tuduhan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi.

Mereka menambahkan bahwa jumlah kejahatan terkait jaringan informasi- kegiatan kriminal terkait telah meningkat dari tahun ke tahun.

Data tersebut juga menginformasikan, sebagian besar tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pemberian bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi berasal dari kalangan pendidikan rendah dan berpenghasilan rendah. Di antara mereka, 66,3 persen tidak tamat SMP, dan 52,4 persen tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi telah menjadi kejahatan ketiga yang paling banyak dituntut di China.

Sebagai jenis kejahatan baru yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi tidak dapat dipisahkan dari pemasyarakatan dan penerapan internet.

"Banyak remaja tidak memiliki kemampuan untuk menyaring dan membedakan informasi yang beragam di internet, sehingga mereka cenderung menjadi sasaran kegiatan kriminal," kata seorang ahli hukum yang berbasis di Beijing.

Otoritas lokal di provinsi Fujian China Timur, Gansu dan Shaanxi China Barat Laut, dan Daerah Otonomi Guangxi Zhuang China Selatan juga merilis daftar aplikasi komunikasi terenkripsi, mengingatkan orang tua untuk memeriksa ponsel anak-anak mereka dan segera menghapus perangkat lunak jika ditemukan.

Beberapa otoritas lokal mengatakan bahwa orang tua harus sangat mementingkan jika anak-anak telah menginstal perangkat lunak, tidak hanya untuk memberitahu mereka tentang bahaya aplikasi ini, tetapi juga untuk membawa mereka ke badan keamanan publik terdekat untuk mengetahui apakah anak-anak mereka telah terlibat. dalam kejahatan.

"Pendidikan sekolah dan keluarga harus memainkan peran penting dalam mencegah kejahatan remaja, terutama kegiatan kriminal terkait jaringan informasi, dan menekankan kepada anak-anak bahaya informasi online yang harmonis dan menjauhinya," kata pakar hukum itu.

"Undang-undang dan peraturan, terutama hukum pidana, harus menindak kejahatan online dengan cara dan hukuman yang paling ketat," lanjutnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya