Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi China Minta Orang Tua Waspada Jika di Ponsel Anak Terinstal Aplikasi Perpesanan Ini

RABU, 24 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian China telah meminta orang tua untuk memeriksa apakah ponsel anak mereka memiliki aplikasi komunikasi terenkripsi, termasuk Telegram yang dituding memberikan kemudahan bagi pelaku kejahatan untuk menghilangkan barang bukti.

Orang tua juga diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari smartphone anak-anak mereka untuk mencegah anak-anak secara tidak sengaja menjadi "kaki tangan" penipuan, seperti dikutip dari SCMP, Rabu (23/5).

Otoritas Keamanan Publik Kota Nanjing dalam pengumumannya mengatakan beberapa aplikasi obrolan telah menjadi "area abu-abu" pengawasan hukum, karena privasi yang kuat dari komunikasi terenkripsi. Ini terutama karena mereka memiliki kemampuan untuk menghapus konten segera setelah membaca, yang memfasilitasi penghancuran bukti kriminal.


Polisi mengatakan, banyak penjahat mentransfer server mereka dari lokasi domestik ke luar negeri, mengubah alat komunikasi mereka dari perangkat lunak publik menjadi aplikasi perpesanan terenkripsi kecil dan mengubah peralatan mereka dari "pseudo-base station" tradisional menjadi "Modem pool", GOIP dan VoIP.

"Penggunaan ruang dan peralatan baru untuk mengimplementasikan kejahatan penipuan jaringan telekomunikasi sangat teknis, meningkatkan kesulitan penyelidikan kasus ini," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari Global Times.

Menurut data yang dirilis Kejaksaan Agung China, dari Januari hingga September 2022 ada lebih dari 92.000 orang di Tiongkok yang didakwa atas tuduhan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi.

Mereka menambahkan bahwa jumlah kejahatan terkait jaringan informasi- kegiatan kriminal terkait telah meningkat dari tahun ke tahun.

Data tersebut juga menginformasikan, sebagian besar tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pemberian bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi berasal dari kalangan pendidikan rendah dan berpenghasilan rendah. Di antara mereka, 66,3 persen tidak tamat SMP, dan 52,4 persen tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi telah menjadi kejahatan ketiga yang paling banyak dituntut di China.

Sebagai jenis kejahatan baru yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan memberikan bantuan dalam kegiatan kriminal terkait jaringan informasi tidak dapat dipisahkan dari pemasyarakatan dan penerapan internet.

"Banyak remaja tidak memiliki kemampuan untuk menyaring dan membedakan informasi yang beragam di internet, sehingga mereka cenderung menjadi sasaran kegiatan kriminal," kata seorang ahli hukum yang berbasis di Beijing.

Otoritas lokal di provinsi Fujian China Timur, Gansu dan Shaanxi China Barat Laut, dan Daerah Otonomi Guangxi Zhuang China Selatan juga merilis daftar aplikasi komunikasi terenkripsi, mengingatkan orang tua untuk memeriksa ponsel anak-anak mereka dan segera menghapus perangkat lunak jika ditemukan.

Beberapa otoritas lokal mengatakan bahwa orang tua harus sangat mementingkan jika anak-anak telah menginstal perangkat lunak, tidak hanya untuk memberitahu mereka tentang bahaya aplikasi ini, tetapi juga untuk membawa mereka ke badan keamanan publik terdekat untuk mengetahui apakah anak-anak mereka telah terlibat. dalam kejahatan.

"Pendidikan sekolah dan keluarga harus memainkan peran penting dalam mencegah kejahatan remaja, terutama kegiatan kriminal terkait jaringan informasi, dan menekankan kepada anak-anak bahaya informasi online yang harmonis dan menjauhinya," kata pakar hukum itu.

"Undang-undang dan peraturan, terutama hukum pidana, harus menindak kejahatan online dengan cara dan hukuman yang paling ketat," lanjutnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya