Berita

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan/RMOLLampung

Nusantara

2 ASN di Bandar Lampung Terdeteksi Ikut Nyaleg

RABU, 24 MEI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi administrasi via Silon terhadap para bakal calon legislatif. Dalam proses verifikasi administrasi tersebut ditemukan 2 ASN mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan mengatakan, dalam proses verifikasi ditemukan masih ada ASN yang mendaftar sebagai bacaleg tanpa melampirkan surat pengunduran diri.

“Sementara ini masih ditemukan dua ASN. Ini belum semua berkas administrasi bacaleg dibuka,” kata M Asep Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/5).

Atas temuan tersebut, KPU Bandar Lampung masih menyebutnya belum memenuhi syarat. Sehingga masih ada tahapan perbaikan berkas untuk melengkapi surat pengunduran diri.

“Syarat bacaleg itu apakah dia terdaftar dalam salah satu karyawan BUMD ya harus mengundurkan diri. Kan yang namanya ASN tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi Bawaslu akan melekat dengan KPU. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan permasalahan yang tidak diketahui Bawaslu.

“Kita melekat dengan KPU dalam proses verifikasi. Jangan sampai begitu ada permasalahan Bawaslu tidak mengetahui. Seperti tahun 2019, ada salah satu caleg yang masih ASN, tapi sudah menggunakan atribut partai,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo menambahkan, proses verifikasi administrasi telah dilakukan sejak 15 Mei lalu. Namun verifikasi administrasi by Silon baru dilakukan hari ini.

Menurutnya, KPU akan memeriksa dokumen 695 bacaleg. Dokumen yang diperiksa mulai dari KTP, ijazah, surat keterangan kesehatan baik jasmani, rohani, maupun narkoba. Serta surat pengadilan.

“Keseluruhan nanti akan kita berikan status yakni Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Termasuk dokumen yang memang tidak ada nanti akan ada tahapan perbaikan untuk melengkapi dokumen,” tutupnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya