Berita

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan/RMOLLampung

Nusantara

2 ASN di Bandar Lampung Terdeteksi Ikut Nyaleg

RABU, 24 MEI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi administrasi via Silon terhadap para bakal calon legislatif. Dalam proses verifikasi administrasi tersebut ditemukan 2 ASN mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan mengatakan, dalam proses verifikasi ditemukan masih ada ASN yang mendaftar sebagai bacaleg tanpa melampirkan surat pengunduran diri.

“Sementara ini masih ditemukan dua ASN. Ini belum semua berkas administrasi bacaleg dibuka,” kata M Asep Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/5).


Atas temuan tersebut, KPU Bandar Lampung masih menyebutnya belum memenuhi syarat. Sehingga masih ada tahapan perbaikan berkas untuk melengkapi surat pengunduran diri.

“Syarat bacaleg itu apakah dia terdaftar dalam salah satu karyawan BUMD ya harus mengundurkan diri. Kan yang namanya ASN tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi Bawaslu akan melekat dengan KPU. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan permasalahan yang tidak diketahui Bawaslu.

“Kita melekat dengan KPU dalam proses verifikasi. Jangan sampai begitu ada permasalahan Bawaslu tidak mengetahui. Seperti tahun 2019, ada salah satu caleg yang masih ASN, tapi sudah menggunakan atribut partai,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo menambahkan, proses verifikasi administrasi telah dilakukan sejak 15 Mei lalu. Namun verifikasi administrasi by Silon baru dilakukan hari ini.

Menurutnya, KPU akan memeriksa dokumen 695 bacaleg. Dokumen yang diperiksa mulai dari KTP, ijazah, surat keterangan kesehatan baik jasmani, rohani, maupun narkoba. Serta surat pengadilan.

“Keseluruhan nanti akan kita berikan status yakni Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Termasuk dokumen yang memang tidak ada nanti akan ada tahapan perbaikan untuk melengkapi dokumen,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya