Berita

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan/RMOLLampung

Nusantara

2 ASN di Bandar Lampung Terdeteksi Ikut Nyaleg

RABU, 24 MEI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi administrasi via Silon terhadap para bakal calon legislatif. Dalam proses verifikasi administrasi tersebut ditemukan 2 ASN mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan mengatakan, dalam proses verifikasi ditemukan masih ada ASN yang mendaftar sebagai bacaleg tanpa melampirkan surat pengunduran diri.

“Sementara ini masih ditemukan dua ASN. Ini belum semua berkas administrasi bacaleg dibuka,” kata M Asep Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/5).


Atas temuan tersebut, KPU Bandar Lampung masih menyebutnya belum memenuhi syarat. Sehingga masih ada tahapan perbaikan berkas untuk melengkapi surat pengunduran diri.

“Syarat bacaleg itu apakah dia terdaftar dalam salah satu karyawan BUMD ya harus mengundurkan diri. Kan yang namanya ASN tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi Bawaslu akan melekat dengan KPU. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan permasalahan yang tidak diketahui Bawaslu.

“Kita melekat dengan KPU dalam proses verifikasi. Jangan sampai begitu ada permasalahan Bawaslu tidak mengetahui. Seperti tahun 2019, ada salah satu caleg yang masih ASN, tapi sudah menggunakan atribut partai,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo menambahkan, proses verifikasi administrasi telah dilakukan sejak 15 Mei lalu. Namun verifikasi administrasi by Silon baru dilakukan hari ini.

Menurutnya, KPU akan memeriksa dokumen 695 bacaleg. Dokumen yang diperiksa mulai dari KTP, ijazah, surat keterangan kesehatan baik jasmani, rohani, maupun narkoba. Serta surat pengadilan.

“Keseluruhan nanti akan kita berikan status yakni Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Termasuk dokumen yang memang tidak ada nanti akan ada tahapan perbaikan untuk melengkapi dokumen,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya