Berita

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan/RMOLLampung

Nusantara

2 ASN di Bandar Lampung Terdeteksi Ikut Nyaleg

RABU, 24 MEI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi administrasi via Silon terhadap para bakal calon legislatif. Dalam proses verifikasi administrasi tersebut ditemukan 2 ASN mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan mengatakan, dalam proses verifikasi ditemukan masih ada ASN yang mendaftar sebagai bacaleg tanpa melampirkan surat pengunduran diri.

“Sementara ini masih ditemukan dua ASN. Ini belum semua berkas administrasi bacaleg dibuka,” kata M Asep Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/5).


Atas temuan tersebut, KPU Bandar Lampung masih menyebutnya belum memenuhi syarat. Sehingga masih ada tahapan perbaikan berkas untuk melengkapi surat pengunduran diri.

“Syarat bacaleg itu apakah dia terdaftar dalam salah satu karyawan BUMD ya harus mengundurkan diri. Kan yang namanya ASN tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi administrasi Bawaslu akan melekat dengan KPU. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan permasalahan yang tidak diketahui Bawaslu.

“Kita melekat dengan KPU dalam proses verifikasi. Jangan sampai begitu ada permasalahan Bawaslu tidak mengetahui. Seperti tahun 2019, ada salah satu caleg yang masih ASN, tapi sudah menggunakan atribut partai,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo menambahkan, proses verifikasi administrasi telah dilakukan sejak 15 Mei lalu. Namun verifikasi administrasi by Silon baru dilakukan hari ini.

Menurutnya, KPU akan memeriksa dokumen 695 bacaleg. Dokumen yang diperiksa mulai dari KTP, ijazah, surat keterangan kesehatan baik jasmani, rohani, maupun narkoba. Serta surat pengadilan.

“Keseluruhan nanti akan kita berikan status yakni Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Termasuk dokumen yang memang tidak ada nanti akan ada tahapan perbaikan untuk melengkapi dokumen,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya