Berita

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, usai menerima kunjungan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Selasa (23/5)/RMOL

Politik

Sesalkan Ada Upaya Penjegalan Capres, Din Syamsuddin: Perbuatan Tercela yang Jauh dari Etika Politik

RABU, 24 MEI 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Adanya gelagat upaya penjegalan salah satu calon presiden (Capres) tertentu melalui manuver politik yang tidak sportif disesalkan tokoh senior Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Upaya tersebut dinilai telah merusak iklim politik demokrasi di Tanah Air.

"Patut disesalkan dan sangat memprihatinkan. Ada gelagat dan gejala praktik politik yang tidak positif, atau negatif, dan bahkan bersifat dekonstruktif merusak, yaitu politik penjegalan," tegas Din Syamsuddin usai menerima silaturahmi Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di kediamannya Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, upaya penjegalan itu merupakan tanda tidak siapnya kelompok tertentu dalam menghadapi pertarungan Pemilu 2024 melawan calon presiden dari koalisi lain.


"(Mereka) tidak siap bersaing dan bertanding secara fair, secara positif dan konstruktif. Atau dalam bahasa agama Islam, fashabul khoirot, dengan upaya mencoba mencari-cari kesalahan dari lawan politik dan menggunakan isu serta narasi yang sebenarnya negatif untuk mendiskreditkan lawan politik," tuturnya.

Din melihat ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan dari kalangan incumbent sehingga menempuh segala cara yang tidak halal. Seperti yang terjadi kepada partai politik pendukung Anies Baswedan, kata Din Syamsuddin.

"Saya rasakan, dan banyak dirasakan Anies Baswedan, diupayakan untuk dijegal baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap partai-partai pengusungnya. Ini sungguh perbuatan tercela yang jauh dari etika politik," demikian Din.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya