Berita

Riad Salameh/Net

Dunia

Jerman Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh

RABU, 24 MEI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jerman akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh.

Seorang sumber mengatakan kepada The National bahwa jaksa penuntut Jerman telah memberi tahu pengadilan Lebanon atas surat yang terbit seminggu setelah Prancis mengeluarkan surat serupa untuk Salameh yang  mangkir dari sidang di Paris.

Pada 16 Mei, Salameh tidak hadir di hadapan jaksa Prancis di Paris untuk diinterogasi atas tuduhan korupsi, mendorong hakim investigasi Prancis Aude Buresi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.


Salameh diduga menyedot ratusan juta dolar dari Banque Du Liban (BDL) melalui skema penggelapan dengan bantuan saudaranya, Raja.

Reuters melaporkan bahwa pengadilan Lebanon telah diberitahu tentang tuduhan termasuk korupsi, pemalsuan, pencucian uang, dan penggelapan.

Seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa Jerman telah memberi tahu Interpol tentang keputusan mereka. Namun, detail spesifik mengenai perbedaannya dengan Red Notice yang diminta oleh Prancis masih belum jelas.

Red Notice Interpol awalnya dikeluarkan sebagai tanggapan atas kegagalan Riad Salameh untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan di pengadilan Prancis, yang menyebabkan dia diklasifikasikan sebagai buron dari pengadilan.

Langkah itu dilakukan karena laporan menunjukkan bahwa Lebanon kemungkinan akan dimasukkan pada "daftar abu-abu" negara-negara yang ditempatkan di bawah pengawasan yang meningkat karena langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salameh adalah salah satu pejabat tinggi Lebanon yang disalahkan atas krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon. Salameh sedang diselidiki di enam negara Eropa bersama dengan saudaranya, Raja.

Dia diduga menggelapkan dana publik melalui operasi berlapis yang melibatkan sistem perbankan Luksemburg dan Swiss untuk membiayai properti mewah di Prancis, Jerman, Inggris, dan Belgia.

Lebanon menerima pemberitahuan Interpol pada hari Jumat. Hal ini memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan tersangka, dengan tujuan mengekstradisi mereka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya