Berita

Riad Salameh/Net

Dunia

Jerman Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh

RABU, 24 MEI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jerman akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh.

Seorang sumber mengatakan kepada The National bahwa jaksa penuntut Jerman telah memberi tahu pengadilan Lebanon atas surat yang terbit seminggu setelah Prancis mengeluarkan surat serupa untuk Salameh yang  mangkir dari sidang di Paris.

Pada 16 Mei, Salameh tidak hadir di hadapan jaksa Prancis di Paris untuk diinterogasi atas tuduhan korupsi, mendorong hakim investigasi Prancis Aude Buresi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Salameh diduga menyedot ratusan juta dolar dari Banque Du Liban (BDL) melalui skema penggelapan dengan bantuan saudaranya, Raja.

Reuters melaporkan bahwa pengadilan Lebanon telah diberitahu tentang tuduhan termasuk korupsi, pemalsuan, pencucian uang, dan penggelapan.

Seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa Jerman telah memberi tahu Interpol tentang keputusan mereka. Namun, detail spesifik mengenai perbedaannya dengan Red Notice yang diminta oleh Prancis masih belum jelas.

Red Notice Interpol awalnya dikeluarkan sebagai tanggapan atas kegagalan Riad Salameh untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan di pengadilan Prancis, yang menyebabkan dia diklasifikasikan sebagai buron dari pengadilan.

Langkah itu dilakukan karena laporan menunjukkan bahwa Lebanon kemungkinan akan dimasukkan pada "daftar abu-abu" negara-negara yang ditempatkan di bawah pengawasan yang meningkat karena langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salameh adalah salah satu pejabat tinggi Lebanon yang disalahkan atas krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon. Salameh sedang diselidiki di enam negara Eropa bersama dengan saudaranya, Raja.

Dia diduga menggelapkan dana publik melalui operasi berlapis yang melibatkan sistem perbankan Luksemburg dan Swiss untuk membiayai properti mewah di Prancis, Jerman, Inggris, dan Belgia.

Lebanon menerima pemberitahuan Interpol pada hari Jumat. Hal ini memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan tersangka, dengan tujuan mengekstradisi mereka.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya