Berita

Riad Salameh/Net

Dunia

Jerman Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh

RABU, 24 MEI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jerman akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh.

Seorang sumber mengatakan kepada The National bahwa jaksa penuntut Jerman telah memberi tahu pengadilan Lebanon atas surat yang terbit seminggu setelah Prancis mengeluarkan surat serupa untuk Salameh yang  mangkir dari sidang di Paris.

Pada 16 Mei, Salameh tidak hadir di hadapan jaksa Prancis di Paris untuk diinterogasi atas tuduhan korupsi, mendorong hakim investigasi Prancis Aude Buresi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.


Salameh diduga menyedot ratusan juta dolar dari Banque Du Liban (BDL) melalui skema penggelapan dengan bantuan saudaranya, Raja.

Reuters melaporkan bahwa pengadilan Lebanon telah diberitahu tentang tuduhan termasuk korupsi, pemalsuan, pencucian uang, dan penggelapan.

Seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa Jerman telah memberi tahu Interpol tentang keputusan mereka. Namun, detail spesifik mengenai perbedaannya dengan Red Notice yang diminta oleh Prancis masih belum jelas.

Red Notice Interpol awalnya dikeluarkan sebagai tanggapan atas kegagalan Riad Salameh untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan di pengadilan Prancis, yang menyebabkan dia diklasifikasikan sebagai buron dari pengadilan.

Langkah itu dilakukan karena laporan menunjukkan bahwa Lebanon kemungkinan akan dimasukkan pada "daftar abu-abu" negara-negara yang ditempatkan di bawah pengawasan yang meningkat karena langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salameh adalah salah satu pejabat tinggi Lebanon yang disalahkan atas krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon. Salameh sedang diselidiki di enam negara Eropa bersama dengan saudaranya, Raja.

Dia diduga menggelapkan dana publik melalui operasi berlapis yang melibatkan sistem perbankan Luksemburg dan Swiss untuk membiayai properti mewah di Prancis, Jerman, Inggris, dan Belgia.

Lebanon menerima pemberitahuan Interpol pada hari Jumat. Hal ini memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan tersangka, dengan tujuan mengekstradisi mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya