Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasukan Intelijen Iran Bongkar Jaringan Mata-mata dari Badan Spionase Asing

RABU, 24 MEI 2023 | 07:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Intelijen Iran berhasil menangkap dan membongkar anggota jaringan yang terkait dengan agen intelijen asing pada Selasa (23/5).

Kementerian mengatakan bahwa jaringan spionase tersebut selama ini telah bekerja untuk memantau orang-orang yang memiliki tanggung jawab di berbagai posisi atau akses ke informasi penting di lembaga-lembaga sensitif Iran.

Atas penangkapan Selasa, otoritas Iran berhasil mendapatkan nama salah satu agen mata-mata yang bekerja untuk organisasi spionase tersebut.


"Badan mata-mata asing memberi tahu salah satu nama mata-matanya, targetnya, yang merupakan orang-orang Iran yang berpergian ke luar negeri," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Mehr News.

Kementerian lebih lanjut menunjukkan alur jaringan yang dijalankan organisasi itu, yaitu dengan mengekstraksi informasi tentang orang-orang yang ditargetkan dengan menggunakan database mereka dan mengirimkan informasi itu kepada penghubung.

Kementerian Intelijen Iran, yang sedang menggencarkan operasinya untuk meningkatkan keamanan di negaranya, baru-baru ini juga telah menangkap tim teror yang berafiliasi dengan agen mata-mata Israel Mossad di bagian barat negara itu.

Otoritas Republik Islam juga membubarkan jaringan teror yang berafiliasi dengan Daesh Khorasan (Daesh-K) di Provinsi Fars, Iran selatan, sebagai langkah maju Teheran untuk memberantas kelompok teror yang menjamur di negaranya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya