Surya Utama alias Uya Kuya bersama TWK Indonesia di Hongkong/Ist
Masih banyaknya permasalahan yang menjerat tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di luar negeri, menggerakkan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama untuk memberikan pendampingan hukum.
Komitmen untuk mengadvokasi, disampaikan Surya Utama atau dikenal dengan nama Uya Kuya, usai bertemu TKW Indonesia di Hongkong.
"Saya komitmen mengadvokasi puluhan TKW Hongkong yang mengalami berbagai macam kasus di Hongkong. Mulai dari kasus penipuan, pemerasan, dan lainnya," ujar Uya Kuya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Tidak ingin komitmennya disebut angin lalu, Uya Kuya pun menyiapkan pengacara Martin Simanjuntak, yang merupakan pengacara almarhum Brigadir Josua Hutabarat.
Uya yang juga bakal calon legislatif PAN, menyampaikan bahwa apa yang dia lakukan bukan hal baru. Sudah ada rekam jejak bersama Lembaga Bantuan Uya (LBU) dalam membantu tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
"Kami berhasil mengungkap puluhan kasus penipuan yang menimpa TKW-TKW Hongkong dengan kerugian total lebih dari Rp 1 miliar, yang pelakunya ternyata para narapida di penjara di Indonesia," terangnya.
"Sampai akhirnya beberapa hari gang lalu ada 15 napi yang sudah ditangkap oleh Dirjen Lapas dan dipindahkan ke Nusa Kambangan," sambungnya.
Untuk mengoptimalkan langkahnya itu, Uya pun berharap ada dukungan dari pemerintah. Terutama, dalam penguatan perlindungan pada TKW.
"Saya meminta keseriusan pemerintah untuk menindak tegas pelaku-pelaku penipuan lewat online ini," pungkasnya.