Berita

Kantor Kementerian Sosial (Kemensos)/Net

Hukum

KPK Benarkan Geledah Kantor Tri Rismaharini

SELASA, 23 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Terkait operasi yang dilakukan KPK di Kemensos ini, juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya operasi penggeledahan.

“Benar, ada kegiatan yang dimaksud,” jawab Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (23/5).


Berdasarkan informasi bahwa tim KPK masih melakukan kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharini itu. Adapun yang digeledah merupakan ruang kerja Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI. Dalam kasus ini KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka yang merupakan mantan salah satu pejabat di BUMN bidang logistik.

Pada Rabu (15/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah ini, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT BGR (BUMN logistik) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Keenam orang itu juga telah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri, agar para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya