Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah/Net

Presisi

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Rekening di Kasus Jastip Tiket Coldplay

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi akan menelusuri dugaan praktik jual beli rekening dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menyembunyikan identitas dengan membeli rekening orang lain.


"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dia mengatakan, jual beli nomor rekening secara daring itu dihargai senilai Rp 400 ribu setiap rekening.

"Dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu," kata Kombes Auliansyah.

Namun demikian, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli rekening yang dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitasnya dalam melakukan penipuan.

"Masih kita dalami, kita akan kembangkan karena saat kami tanya (kepada pelaku soal rekening yang digunakan), mereka beli (rekening)," tutupnya.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya dengan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang senilai Rp 257 juta diduga hasil tindak penipuan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatanya, ABF dan W kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya