Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah/Net

Presisi

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Rekening di Kasus Jastip Tiket Coldplay

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi akan menelusuri dugaan praktik jual beli rekening dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menyembunyikan identitas dengan membeli rekening orang lain.


"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dia mengatakan, jual beli nomor rekening secara daring itu dihargai senilai Rp 400 ribu setiap rekening.

"Dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu," kata Kombes Auliansyah.

Namun demikian, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli rekening yang dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitasnya dalam melakukan penipuan.

"Masih kita dalami, kita akan kembangkan karena saat kami tanya (kepada pelaku soal rekening yang digunakan), mereka beli (rekening)," tutupnya.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya dengan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang senilai Rp 257 juta diduga hasil tindak penipuan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatanya, ABF dan W kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya