Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah/Net

Presisi

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Rekening di Kasus Jastip Tiket Coldplay

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi akan menelusuri dugaan praktik jual beli rekening dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menyembunyikan identitas dengan membeli rekening orang lain.


"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dia mengatakan, jual beli nomor rekening secara daring itu dihargai senilai Rp 400 ribu setiap rekening.

"Dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu," kata Kombes Auliansyah.

Namun demikian, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli rekening yang dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitasnya dalam melakukan penipuan.

"Masih kita dalami, kita akan kembangkan karena saat kami tanya (kepada pelaku soal rekening yang digunakan), mereka beli (rekening)," tutupnya.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya dengan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang senilai Rp 257 juta diduga hasil tindak penipuan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatanya, ABF dan W kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya