Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah/Net

Presisi

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Rekening di Kasus Jastip Tiket Coldplay

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi akan menelusuri dugaan praktik jual beli rekening dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menyembunyikan identitas dengan membeli rekening orang lain.


"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dia mengatakan, jual beli nomor rekening secara daring itu dihargai senilai Rp 400 ribu setiap rekening.

"Dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu," kata Kombes Auliansyah.

Namun demikian, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli rekening yang dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitasnya dalam melakukan penipuan.

"Masih kita dalami, kita akan kembangkan karena saat kami tanya (kepada pelaku soal rekening yang digunakan), mereka beli (rekening)," tutupnya.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya dengan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay melalui media sosial.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang senilai Rp 257 juta diduga hasil tindak penipuan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatanya, ABF dan W kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya