Berita

Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah/Net

Politik

PP Aisyiyah Desak Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterwakilan perempuan dalam politik merupakan keniscayaan. Perempuan memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam politik serta proses pengambilan kebijakan publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

Pimpinan Pusat Aisyiyah mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP, segera merealisasikan janji merevisi ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2018 dan mengembalikannya pada ketentuan yang sejalan dengan Pasal 245 UU 7/2017.

“Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” tegas Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).


Dia juga meminta penyelenggara Pemilu mewujudkan keterwakilan perempuan pada komposisi tim seleksi ataupun keanggotaan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Kemudian menyertakan kebijakan afirmasi yang tegas dalam Peraturan KPU tentang seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar tidak menegasikan dan menihilkan keterwakilan perempuan.

“Demikian halnya Bawaslu beserta jajarannya, harus mengimplementasikan affirmative action untuk terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” kata Salmah.

Menurutnya, KPU, Bawaslu, dan DKPP, juga harus menyusun kebijakan tata kelola organisasi penyelenggara Pemilu yang berperspektif adil dan setara gender dalam pengaturan, implementasi, dan pengelolaan tahapan ataupun organisasi pada setiap tingkatannya.

Terakhir, Salmah juga meminta KPU agar mendorong partai politik untuk secara aktif membuka peluang seluas-luasnya kepada caleg perempuan di partai politiknya melalui kebijakan affirmative action.

Sebab, partai politik harus berkomitmen meminimalisir pencalegan berbiaya tinggi (high cost) serta tidak menempatkan perempuan sekadar sebagai pelengkap pada posisi sepatu ataupun sebatas vote getter semata.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya