Berita

Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah/Net

Politik

PP Aisyiyah Desak Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterwakilan perempuan dalam politik merupakan keniscayaan. Perempuan memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam politik serta proses pengambilan kebijakan publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

Pimpinan Pusat Aisyiyah mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP, segera merealisasikan janji merevisi ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2018 dan mengembalikannya pada ketentuan yang sejalan dengan Pasal 245 UU 7/2017.

“Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” tegas Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).

Dia juga meminta penyelenggara Pemilu mewujudkan keterwakilan perempuan pada komposisi tim seleksi ataupun keanggotaan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Kemudian menyertakan kebijakan afirmasi yang tegas dalam Peraturan KPU tentang seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar tidak menegasikan dan menihilkan keterwakilan perempuan.

“Demikian halnya Bawaslu beserta jajarannya, harus mengimplementasikan affirmative action untuk terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” kata Salmah.

Menurutnya, KPU, Bawaslu, dan DKPP, juga harus menyusun kebijakan tata kelola organisasi penyelenggara Pemilu yang berperspektif adil dan setara gender dalam pengaturan, implementasi, dan pengelolaan tahapan ataupun organisasi pada setiap tingkatannya.

Terakhir, Salmah juga meminta KPU agar mendorong partai politik untuk secara aktif membuka peluang seluas-luasnya kepada caleg perempuan di partai politiknya melalui kebijakan affirmative action.

Sebab, partai politik harus berkomitmen meminimalisir pencalegan berbiaya tinggi (high cost) serta tidak menempatkan perempuan sekadar sebagai pelengkap pada posisi sepatu ataupun sebatas vote getter semata.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya