Berita

Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah/Net

Politik

PP Aisyiyah Desak Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterwakilan perempuan dalam politik merupakan keniscayaan. Perempuan memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam politik serta proses pengambilan kebijakan publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

Pimpinan Pusat Aisyiyah mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP, segera merealisasikan janji merevisi ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2018 dan mengembalikannya pada ketentuan yang sejalan dengan Pasal 245 UU 7/2017.

“Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” tegas Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).


Dia juga meminta penyelenggara Pemilu mewujudkan keterwakilan perempuan pada komposisi tim seleksi ataupun keanggotaan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Kemudian menyertakan kebijakan afirmasi yang tegas dalam Peraturan KPU tentang seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar tidak menegasikan dan menihilkan keterwakilan perempuan.

“Demikian halnya Bawaslu beserta jajarannya, harus mengimplementasikan affirmative action untuk terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” kata Salmah.

Menurutnya, KPU, Bawaslu, dan DKPP, juga harus menyusun kebijakan tata kelola organisasi penyelenggara Pemilu yang berperspektif adil dan setara gender dalam pengaturan, implementasi, dan pengelolaan tahapan ataupun organisasi pada setiap tingkatannya.

Terakhir, Salmah juga meminta KPU agar mendorong partai politik untuk secara aktif membuka peluang seluas-luasnya kepada caleg perempuan di partai politiknya melalui kebijakan affirmative action.

Sebab, partai politik harus berkomitmen meminimalisir pencalegan berbiaya tinggi (high cost) serta tidak menempatkan perempuan sekadar sebagai pelengkap pada posisi sepatu ataupun sebatas vote getter semata.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya