Berita

ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Gugat Montana Batalkan Larangan Aplikasi

SELASA, 23 MEI 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi berbagi video TikTok menggugat Montana, negara bagian Amerika Serikat, agar membatalkan larangan terhadap platformnya.

Gugatan itu diajukan pada Senin (22/5), setelah pekan lalu Montana mengeluarkan undang-undang yang melarang platform itu digunakan di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan larangan itu bertentangan dengan hak kebebasan berbicara para penduduk Montana, dan melanggar hukum.


"Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana," kata seorang juru bicara platform tersebut dalam sebuah pernyataan.

TikTok meyakini bahwa ia akan memenangkan gugatan tersebut yang menurutnya telah sesuai dengan preseden dan fakta yang kuat.

Seperti dimuat BBC, Selasa (23/5), larangan yang diberlakukan pemerintah Montana akan mulai berlaku pada Januari 2024 mendatang, yang membuat aplikasi itu akan menjadi ilegal di toko aplikasi PlayStore dan AppStore.

Pengacara pemerintah Montana sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah memperkirakan tindakan hukum yang akan diambil oleh TikTok, dan menyatakan kesiapannya untuk membela larangannya di hadapan pengadilan.

Ada kekhawatiran besar di seluruh negara AS terkait risiko ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan dari aplikasi TikTok yang memiliki 150 juta pengguna di negara itu.

Meski platform tersebut telah membantah berulang kali atas tuduhan keterlibatan pemerintah China yang dapat mengakses data aplikasi berbagai video asal negaranya itu.

Namun, Montana, dan beberapa negara bagian AS tetap memberlakukan larangan aplikasi tersebut di perangkat pemerintah sejak beberapa bulan lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya