Berita

Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari (tiga dari kiri), saat diwawancarai awak media/RMOLAceh

Nusantara

Sudah Lunasi Biaya, 34 Jemaah Calon Haji asal Aceh Batal Berangkat

SELASA, 23 MEI 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 34 jemaah calon haji (JCH) dari Provinsi Aceh batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyebut penyebabnya beragam.

"Sebenarnya yang 34 orang ini mereka sudah melunasi (Bipih), mungkin dengan berbagai alasan maka tidak bisa berangkat," kata Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23/5).

Dia mengatakan, secara sistem kuota jemaah yang batal berangkat ini akan tertutupi oleh jemaah daerah lain. Sehingga kuota jemaah haji Aceh pada tahun ini bisa bertambah dan bisa jadi sama, tergantung dengan kuota nasional.


Dia menyebut, kuota jemaah haji untuk Aceh bertambah sedikit dari tahun lalu. Jika kuota nasional bertambah dari keputusan pemerintah Arab Saudi, bisa jadi Aceh juga bertambah.

"Ini bukan persoalan tidak jadi mendaftar, malah mereka sudah melunasi. Tapi dengan tiba-tiba tidak bisa berangkat," terangnya.

Azhari menuturkan, total jemaah calon haji Aceh seharusnya sebanyak 4.378 orang, kemudian yang siap berangkat berjumlah 4.344 jemaah, dan sisa 34 orang jemaah.

"Kloter pertama jumlah jemaah beserta petugas haji sebanyak 393 orang," sebut dia.

Azhari menjelaskan, JCH kloter pertama bakal masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB. Para jemaah itu berasal dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie Jaya.

"Nanti akan mengikuti prosesi mulai dari pemeriksaan kesehatan, penyerahan paspor, pembagian living cost, penyerahan gelang identitas dan kartu baitul 'asyi," tuturnya.

Menurut Azhari, selama berada di Asrama Haji, para jemaah tersebut akan dibekali informasi seputar manasik dan dilaksanakan upacara pelepasan jemaah sebelum bertolak ke Tanah Suci.

"Pada Rabu, 24 Mei 2023, InsyaAllah jemaah kloter pertama akan take off pada pukul 07.45 WIB," tutup Azhari.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya