Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Transfer Data Pengguna ke AS, Meta Didenda UE Belasan Triliun Rupiah

SELASA, 23 MEI 2023 | 07:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Uni Eropa (UE) memberikan denda senilai 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) kepada perusahaan Meta, atas dugaan mentransfer data pengguna Facebook ke Amerika Serikat pada Oktober lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Senin (22/5), denda privasi yang diluncurkan Komisi Perlindungan Data Irlandia merupakan denda terbesar yang diberikan sejak peraturan ketat itu diberlakukan oleh UE lima tahun lalu.

Komisi UE itu juga mendesak Meta untuk berhenti mentransfer data pengguna melintasi Atlantik, di tengah kekhawatiran pengintaian yang dilakukan AS.


Menanggapi hukuman tersebut, Presiden Global dan Urusan Meta Nick Clegg, dan Chief Legal Officer Jennifer Newstead dalam pernyataannya akan mengajukan banding, karena hukuman tersebut tidak dapat diterima oleh perusahaan media sosial raksasa itu.

"Tidak ada gangguan langsung ke Facebook di Eropa. Keputusan ini cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain yang mentransfer data antara UE dan AS," katanya.

Uni Eropa sebagai pihak yang sangat memperhatikan keamanan data pengguna di wilayahnya itu memiliki pandangan ketat tentang privasi data, yang berbeda dengan Washington, karena kekhawatiran pengintaian digital yang meluas.

Meta sendiri mengaku kesulitan jika transfer data melintasi Atlantiknya itu harus dihentikan, karena akan berpengaruh pada sistem operasi pemindahan data yang harus dirombak kembali, yang akan memakan waktu lama, rumit, dan harga yang mahal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya