Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat

SENIN, 22 MEI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan membatalkan pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. Pembatalan ini, diambil sekalipun persiapan sudah mencapai hingga 95 persen.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Nuryakin mengatakan, salah pertimbangan penundaan adalah untuk menjaga kearifan lokal. Di mana, ada gejolak protes terhadap rencana pelantikan itu.


"Hanya saja gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin kepada wartawan, Senin (22/5).

Untuk itu, kata dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.

Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalteng yang akan diperingati pada 23 Mei 2023, diwarnai aksi demo atau menggugat terhadap keputusan Mendagri terkait Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, maka ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Plh Bupati Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Deddy Winarwan, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya