Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Pertemuan Nasional BPD seluruh Indonesia dengan KPK dan OJK, di Jakarta (22/5)/Ist

Hukum

KPK Temukan Modus Korupsi di Sektor Keuangan

SENIN, 22 MEI 2023 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa berbagai modus korupsi dapat ditemukan di sektor keuangan atau perbankan. Bukan hanya pada skala nasional, modus korupsi serupa tak jarang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, hingga saat ini, korupsi masih menjadi tantangan besar bangsa Indonesia. Fakta menunjukkan, pegawai dan korporasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi subjek yang rentan akan tindak pidana korupsi.

“Bank daerah itu menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan di daerah,” ujar Alex dalam Pertemuan Nasional BPD seluruh Indonesia dengan KPK dan OJK, di Jakarta (22/5).


Dalam pertemuan yang turut dihadiri Komisioner OJK, jajaran direksi Asbanda, dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK. Alex membeberkan, sejumlah modus korupsi yang ditemukan di sektor keuangan. Yaitu, penyalahgunaan kredit yang menguntungkan pihak tertentu, jaminan kredit fiktif, dan fee perbankan terkait dengan penempatan deposito kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Selain itu kata Alex, terdapat modus korupsi lain, seperti adanya fasilitas gratifikasi berupa kartu kredit atau fasilitas lainnya kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, pencucian uang atas tindak pidana korupsi, fee perbankan kepada Bendahara di kementerian/lembaga/pemerintah, penempatan asuransi atas perolehan tindak pidana korupsi, fee atas asuransi kredit, hingga fee atas klaim asuransi.

Untuk itu, Alex mengingatkan, dari sisi risiko, perbankan memiliki banyak sekali benteng, seperti SOP dan aturan yang bersifat lokal maupun internasional. Oleh karena itu, seharusnya korupsi dapat dicegah.

“Namun jika ada pejabat yang tergelincir, artinya pengawasan internal tidak berjalan,” kata Alex.

Alex menjelaskan, pentingnya pengawasan internal dan pengaturan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sesuai daerah dapat melalui BPD. Sehingga, BPD dapat menjadi pengendali sentral keuangan daerah dan mengontrol serapan APBD.

"Selain itu, penting juga dilakukan sinergitas dengan BUMD," pungkas Alex.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya