Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Surat Imbauan Bawaslu Akses Silon Tidak Diindahkan, Ketua KPU Disindir

SENIN, 22 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tidak digubris Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, akhirnya mendapat sindiran dari kelompok masyarakat sipil, karena mengabaikan surat imbauan Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.


"Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Menurut Lucius, melihat sikap KPU yang cenderung abai seharusnya ada sikap tegas Bawaslu. Dengen ketegasan itu, surat dari lembaga pengawas pemilu terkait permintaan akses Silon bisa dipenuhi.

Apalagi, ia melihat proses pencalonan anggota legislatif sudah memasuki tahapan verifikasi data persyaratan yang diserahkan partai politik (parpol).

"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU," tuturnya.

Dengan ketidakterbukaan KPU mengenai akses Silon, dipandang Lucius sebagai sesuatu yang berdampak bukan hanya kepada pengawasan oleh Bawaslu, tetapi juga kepada publik yang seharusnya mengenali calon wakilnya di parlemen.

"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini memberikan kekuasaan kepada caleg," kata Lucius.

"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya