Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Surat Imbauan Bawaslu Akses Silon Tidak Diindahkan, Ketua KPU Disindir

SENIN, 22 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tidak digubris Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, akhirnya mendapat sindiran dari kelompok masyarakat sipil, karena mengabaikan surat imbauan Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.


"Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Menurut Lucius, melihat sikap KPU yang cenderung abai seharusnya ada sikap tegas Bawaslu. Dengen ketegasan itu, surat dari lembaga pengawas pemilu terkait permintaan akses Silon bisa dipenuhi.

Apalagi, ia melihat proses pencalonan anggota legislatif sudah memasuki tahapan verifikasi data persyaratan yang diserahkan partai politik (parpol).

"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU," tuturnya.

Dengan ketidakterbukaan KPU mengenai akses Silon, dipandang Lucius sebagai sesuatu yang berdampak bukan hanya kepada pengawasan oleh Bawaslu, tetapi juga kepada publik yang seharusnya mengenali calon wakilnya di parlemen.

"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini memberikan kekuasaan kepada caleg," kata Lucius.

"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya