Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Surat Imbauan Bawaslu Akses Silon Tidak Diindahkan, Ketua KPU Disindir

SENIN, 22 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tidak digubris Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, akhirnya mendapat sindiran dari kelompok masyarakat sipil, karena mengabaikan surat imbauan Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.


"Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Menurut Lucius, melihat sikap KPU yang cenderung abai seharusnya ada sikap tegas Bawaslu. Dengen ketegasan itu, surat dari lembaga pengawas pemilu terkait permintaan akses Silon bisa dipenuhi.

Apalagi, ia melihat proses pencalonan anggota legislatif sudah memasuki tahapan verifikasi data persyaratan yang diserahkan partai politik (parpol).

"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU," tuturnya.

Dengan ketidakterbukaan KPU mengenai akses Silon, dipandang Lucius sebagai sesuatu yang berdampak bukan hanya kepada pengawasan oleh Bawaslu, tetapi juga kepada publik yang seharusnya mengenali calon wakilnya di parlemen.

"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini memberikan kekuasaan kepada caleg," kata Lucius.

"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya