Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bos Kapal Api dan Maspion Dipanggil KPK, Terkait Kasus Saiful Ilah

SENIN, 22 MEI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group dan Kapal Api dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (22/5), tim penyidik memanggil dua orang itu sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," katanya, kepada wartawan, Senin sore (22/5).


Kedua saksi yang dipanggil adalah Soedomo Mergonoto, Dirut PT Santos Jaya Abadi, yang memproduksi kopi Kapal Api sekaligus CEO PT Kapal Api Global, serta Alim Markus, Dirut PT Indal Aluminium Industry, Maspion Group.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan direksi BUMD.

Terkait teknis penyerahan dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, Dolar Amerika Serikat (AS) dan mata uang asing lainnya.

Sementara gratifikasi dalam bentuk barang yang diterima, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional, dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal.

Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sejumlah sekitar Rp15 miliar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya