Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bos Kapal Api dan Maspion Dipanggil KPK, Terkait Kasus Saiful Ilah

SENIN, 22 MEI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group dan Kapal Api dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (22/5), tim penyidik memanggil dua orang itu sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," katanya, kepada wartawan, Senin sore (22/5).


Kedua saksi yang dipanggil adalah Soedomo Mergonoto, Dirut PT Santos Jaya Abadi, yang memproduksi kopi Kapal Api sekaligus CEO PT Kapal Api Global, serta Alim Markus, Dirut PT Indal Aluminium Industry, Maspion Group.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan direksi BUMD.

Terkait teknis penyerahan dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, Dolar Amerika Serikat (AS) dan mata uang asing lainnya.

Sementara gratifikasi dalam bentuk barang yang diterima, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional, dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal.

Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sejumlah sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya