Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bos Kapal Api dan Maspion Dipanggil KPK, Terkait Kasus Saiful Ilah

SENIN, 22 MEI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group dan Kapal Api dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (22/5), tim penyidik memanggil dua orang itu sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," katanya, kepada wartawan, Senin sore (22/5).


Kedua saksi yang dipanggil adalah Soedomo Mergonoto, Dirut PT Santos Jaya Abadi, yang memproduksi kopi Kapal Api sekaligus CEO PT Kapal Api Global, serta Alim Markus, Dirut PT Indal Aluminium Industry, Maspion Group.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan direksi BUMD.

Terkait teknis penyerahan dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, Dolar Amerika Serikat (AS) dan mata uang asing lainnya.

Sementara gratifikasi dalam bentuk barang yang diterima, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional, dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal.

Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sejumlah sekitar Rp15 miliar.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya