Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kemenkeu Jangan Jor-joran Insentif Pajak

SENIN, 22 MEI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penumpukan utang Indonesia di tahun anggaran 2024 masih cukup besar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola uang negara bahkan dipertanyakan kemampuannya dalam optimalisasi pendapatan negara dari pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan, pendapatan negara yang diperkirakan mencapai 11,81 hingga 12,38 persen dari produk domestik bruto (PDB), salah satunya bergantung pada sektor pajak.

“Dari segi pendapatan, ini kan bergantung rasio pajak bisa tinggi kalau pemerintah lebih hati-hati lagi memberikan insentif fiskal,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/5).

Apalagi menurut Bhima, jika dilihat dari pengalaman sebelumnya pemerintah tidak cukup ekspansif dalam pemberian insentif pajak, karena menguntungkan kelompok usaha tertentu yang tidak memberikan dampak positif ke ekonomi domestik, sehingga utang jadi melambung tinggi.

“Jadi tidak boleh lagi ada jor-joran insentif pajak yang ditujukan kepada sektor-sektor usaha yang ternyata tidak membawa dampak positif ke ekonomi,” katanya.

Selain itu, Bhima juga memandang, target pendapatan negara tahun 2024 yang masih lebih kecil dari proyeksi belanja, karena mencapai 13,97 hingga 15,01 persen dari PDB, harus diupayakan dengan memastikan tidak ada manipulasi pajak oleh oknum di Kementerian Keuangan maupun pengusaha.

“Selain insentif fiskal, pemerintah juga perlu menutup celah-celah penggelapan pajak, terutama yang dilakukan oleh sektor ekstraktif sumber daya alam,” urainya.

Sebagai contoh, Bhima menyebutkan bentuk manipulasi nilai pajak yang kerap terjadi, dan berpotensi mengurangi pendapatan negara.

“Misalnya melaporkan ekspor tidak sesuai dengan fakta real di lapangan. Jadi perbedaan data ekspor pun bisa menjadi celah penghindaran pajak,” tambah Bhima.

Adapun target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang disusun Kemenkeu dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2024, angkanya berkisar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pembiayaan yang pruden, kreatif, inovatif dan berkesinambungan, ditempuh dengan mengendalikan rasio utang dalam batas di kisaran 38,07 hingga 38,97 persen dari PDB.

Namun rencananya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam APBN 2024 mendatang, agar pendapatan negara bisa optimal adalah menjaga iklim investasi, keberlanjutan usaha, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Cara yang akan digunakan, yakni menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Misalkan menjalankan pajak karbon. Padahal pajak karbon itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Tapi sampai sekarang, meskipun UU HPP-nya sudah ada, tapi itu tidak dijalankan,” demikian Bhima menutup.

Dilihat dari laju penambahan utang yang cukup tinggi di 2019 hingga April 2023, ada penambahan utang pemerintah lebih dari Rp 3 ribu triliun atau tumbuh 68 persen.

Dari penambahan utang itu, akan ada konsekuensi belanja bunga utangnya akan berat di 2024, terutama akibat adanya penyesuaian suku bunga acuan.

Sehingga, ini akan mengakibatkan defisit fiskal pun akan sulit mencapai angka ideal.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya