Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kemenkeu Jangan Jor-joran Insentif Pajak

SENIN, 22 MEI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penumpukan utang Indonesia di tahun anggaran 2024 masih cukup besar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola uang negara bahkan dipertanyakan kemampuannya dalam optimalisasi pendapatan negara dari pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan, pendapatan negara yang diperkirakan mencapai 11,81 hingga 12,38 persen dari produk domestik bruto (PDB), salah satunya bergantung pada sektor pajak.

“Dari segi pendapatan, ini kan bergantung rasio pajak bisa tinggi kalau pemerintah lebih hati-hati lagi memberikan insentif fiskal,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/5).


Apalagi menurut Bhima, jika dilihat dari pengalaman sebelumnya pemerintah tidak cukup ekspansif dalam pemberian insentif pajak, karena menguntungkan kelompok usaha tertentu yang tidak memberikan dampak positif ke ekonomi domestik, sehingga utang jadi melambung tinggi.

“Jadi tidak boleh lagi ada jor-joran insentif pajak yang ditujukan kepada sektor-sektor usaha yang ternyata tidak membawa dampak positif ke ekonomi,” katanya.

Selain itu, Bhima juga memandang, target pendapatan negara tahun 2024 yang masih lebih kecil dari proyeksi belanja, karena mencapai 13,97 hingga 15,01 persen dari PDB, harus diupayakan dengan memastikan tidak ada manipulasi pajak oleh oknum di Kementerian Keuangan maupun pengusaha.

“Selain insentif fiskal, pemerintah juga perlu menutup celah-celah penggelapan pajak, terutama yang dilakukan oleh sektor ekstraktif sumber daya alam,” urainya.

Sebagai contoh, Bhima menyebutkan bentuk manipulasi nilai pajak yang kerap terjadi, dan berpotensi mengurangi pendapatan negara.

“Misalnya melaporkan ekspor tidak sesuai dengan fakta real di lapangan. Jadi perbedaan data ekspor pun bisa menjadi celah penghindaran pajak,” tambah Bhima.

Adapun target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang disusun Kemenkeu dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2024, angkanya berkisar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pembiayaan yang pruden, kreatif, inovatif dan berkesinambungan, ditempuh dengan mengendalikan rasio utang dalam batas di kisaran 38,07 hingga 38,97 persen dari PDB.

Namun rencananya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam APBN 2024 mendatang, agar pendapatan negara bisa optimal adalah menjaga iklim investasi, keberlanjutan usaha, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Cara yang akan digunakan, yakni menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Misalkan menjalankan pajak karbon. Padahal pajak karbon itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Tapi sampai sekarang, meskipun UU HPP-nya sudah ada, tapi itu tidak dijalankan,” demikian Bhima menutup.

Dilihat dari laju penambahan utang yang cukup tinggi di 2019 hingga April 2023, ada penambahan utang pemerintah lebih dari Rp 3 ribu triliun atau tumbuh 68 persen.

Dari penambahan utang itu, akan ada konsekuensi belanja bunga utangnya akan berat di 2024, terutama akibat adanya penyesuaian suku bunga acuan.

Sehingga, ini akan mengakibatkan defisit fiskal pun akan sulit mencapai angka ideal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya