Berita

Mario Dandy diperiksa KPK terkait dugaan TPPU yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Bertempat di Polda Metro Jaya, KPK Periksa Mario Dandy Satryo

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akhirnya membuat sang anak, Mario Dandy Satryo, ikut diperiksa.

Tersangka penganiayaan David Ozora ini akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (22/5), tim penyidik memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi.


"Hari ini (22/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (22/5).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Oki Hendarsanti selaku swasta, Ujeng Arsatoko selaku swasta, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho selaku swasta, dan Jeffry Amsar selaku swasta. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Mario Dandy Satryo selaku anak Rafael, akan diperiksa di tempat lainnya.

"Selain itu bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satryo (pelajar)," pungkas Ali.

Rafael Alun sendiri telah ditahan KPK sejak Senin (3/4) sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dalam perkara ini, saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, Rafael memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka, yakni kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap 5 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri tersangka Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya