Berita

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan/Net

Dunia

Tempatkan Jaksa Sebagai Orang Paling Dicari, ICC Tidak akan Terpengaruh Sikap Rusia

SENIN, 22 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meski Rusia melakukan tindakan balas dendam dengan menempatkan jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai daftar orang yang dicari di negaranya, ICC tidak akan gentar.

Hal tersebut ditekankan oleh ICC dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/5). Menurut ICC, mereka akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang telah ia lakukan selama perang di Ukraina.

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat," kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.


Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, Minggu (21/5), Khan, merupakan warga Inggris yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada bulan Maret lalu, atas tuduhan kejahatan perang karena telah mendeportasi lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina secara tidak sah dari keluarganya, yang tidak dapat dibenarkan.

Atas pelanggaran tersebut, ICC mendesak 123 negara anggota pengadilan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi pengadilan, pejabatnya, dan personelnya dari otoritas Rusia, dan menyerukan penangkapan Putin.

Dalam upaya balas dendam itu, baru-baru ini Moskow telah merilis gambar Khan yang dapat dilihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat, sebagai orang yang dicari.

Di database tersebut identitas Khan ditulis secara rinci sebagai pria yang lahir pada tanggal 30 Maret 1970, di Edinburgh, Skotlandia. Akan tetapi mereka tidak menuliskan pelanggaran Khan secara detail.

Namun, pada Maret lalu, Komite Investigasi Rusia mengatakan Khan sedang diselidiki untuk penuntutan pidana terhadap seseorang yang tidak bersalah, seperti Putin.

Atas upaya tersebut, Majelis ICC menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk melemahkan mandat Mahkamah Pidana Internasional yang dilakukan Rusia, yang bukan negara anggota dari ICC.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya