Berita

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan/Net

Dunia

Tempatkan Jaksa Sebagai Orang Paling Dicari, ICC Tidak akan Terpengaruh Sikap Rusia

SENIN, 22 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meski Rusia melakukan tindakan balas dendam dengan menempatkan jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai daftar orang yang dicari di negaranya, ICC tidak akan gentar.

Hal tersebut ditekankan oleh ICC dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/5). Menurut ICC, mereka akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang telah ia lakukan selama perang di Ukraina.

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat," kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.


Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, Minggu (21/5), Khan, merupakan warga Inggris yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada bulan Maret lalu, atas tuduhan kejahatan perang karena telah mendeportasi lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina secara tidak sah dari keluarganya, yang tidak dapat dibenarkan.

Atas pelanggaran tersebut, ICC mendesak 123 negara anggota pengadilan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi pengadilan, pejabatnya, dan personelnya dari otoritas Rusia, dan menyerukan penangkapan Putin.

Dalam upaya balas dendam itu, baru-baru ini Moskow telah merilis gambar Khan yang dapat dilihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat, sebagai orang yang dicari.

Di database tersebut identitas Khan ditulis secara rinci sebagai pria yang lahir pada tanggal 30 Maret 1970, di Edinburgh, Skotlandia. Akan tetapi mereka tidak menuliskan pelanggaran Khan secara detail.

Namun, pada Maret lalu, Komite Investigasi Rusia mengatakan Khan sedang diselidiki untuk penuntutan pidana terhadap seseorang yang tidak bersalah, seperti Putin.

Atas upaya tersebut, Majelis ICC menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk melemahkan mandat Mahkamah Pidana Internasional yang dilakukan Rusia, yang bukan negara anggota dari ICC.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya