Berita

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan/Net

Dunia

Tempatkan Jaksa Sebagai Orang Paling Dicari, ICC Tidak akan Terpengaruh Sikap Rusia

SENIN, 22 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meski Rusia melakukan tindakan balas dendam dengan menempatkan jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai daftar orang yang dicari di negaranya, ICC tidak akan gentar.

Hal tersebut ditekankan oleh ICC dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/5). Menurut ICC, mereka akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang telah ia lakukan selama perang di Ukraina.

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat," kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.


Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, Minggu (21/5), Khan, merupakan warga Inggris yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada bulan Maret lalu, atas tuduhan kejahatan perang karena telah mendeportasi lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina secara tidak sah dari keluarganya, yang tidak dapat dibenarkan.

Atas pelanggaran tersebut, ICC mendesak 123 negara anggota pengadilan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi pengadilan, pejabatnya, dan personelnya dari otoritas Rusia, dan menyerukan penangkapan Putin.

Dalam upaya balas dendam itu, baru-baru ini Moskow telah merilis gambar Khan yang dapat dilihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat, sebagai orang yang dicari.

Di database tersebut identitas Khan ditulis secara rinci sebagai pria yang lahir pada tanggal 30 Maret 1970, di Edinburgh, Skotlandia. Akan tetapi mereka tidak menuliskan pelanggaran Khan secara detail.

Namun, pada Maret lalu, Komite Investigasi Rusia mengatakan Khan sedang diselidiki untuk penuntutan pidana terhadap seseorang yang tidak bersalah, seperti Putin.

Atas upaya tersebut, Majelis ICC menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk melemahkan mandat Mahkamah Pidana Internasional yang dilakukan Rusia, yang bukan negara anggota dari ICC.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya