Berita

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan/Net

Dunia

Tempatkan Jaksa Sebagai Orang Paling Dicari, ICC Tidak akan Terpengaruh Sikap Rusia

SENIN, 22 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meski Rusia melakukan tindakan balas dendam dengan menempatkan jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai daftar orang yang dicari di negaranya, ICC tidak akan gentar.

Hal tersebut ditekankan oleh ICC dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/5). Menurut ICC, mereka akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang telah ia lakukan selama perang di Ukraina.

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat," kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, Minggu (21/5), Khan, merupakan warga Inggris yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada bulan Maret lalu, atas tuduhan kejahatan perang karena telah mendeportasi lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina secara tidak sah dari keluarganya, yang tidak dapat dibenarkan.

Atas pelanggaran tersebut, ICC mendesak 123 negara anggota pengadilan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi pengadilan, pejabatnya, dan personelnya dari otoritas Rusia, dan menyerukan penangkapan Putin.

Dalam upaya balas dendam itu, baru-baru ini Moskow telah merilis gambar Khan yang dapat dilihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat, sebagai orang yang dicari.

Di database tersebut identitas Khan ditulis secara rinci sebagai pria yang lahir pada tanggal 30 Maret 1970, di Edinburgh, Skotlandia. Akan tetapi mereka tidak menuliskan pelanggaran Khan secara detail.

Namun, pada Maret lalu, Komite Investigasi Rusia mengatakan Khan sedang diselidiki untuk penuntutan pidana terhadap seseorang yang tidak bersalah, seperti Putin.

Atas upaya tersebut, Majelis ICC menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk melemahkan mandat Mahkamah Pidana Internasional yang dilakukan Rusia, yang bukan negara anggota dari ICC.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya