Berita

Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi/Ist

Politik

YLBHI: Pertimbangan Memasukkan TNI ke Dalam Institusi Sipil Tidak Beralasan

SENIN, 22 MEI 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana memasukkan prajurit aktif ke dalam institusi/lembaga sipil yang lebih luas melalui revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak tepat dan tidak beralasan.

Begitu dikatakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam “Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi” di Café Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/5).

"Pertimbangan ingin memasukkan TNI ke dalam institusi sipil tidak jelas dan tidak beralasan," kata Isnur.


Dia mengatakan, masalah koordinasi antar institusi menjadi suatu hal yang serius di Indonesia hari ini. Menurutnya, jika cakupan penempatan prajurit aktif di instansi sipil ditambah, maka akan banyak operasi yang tumpang tindih.

"Seharusnya program yang telah berjalan yang melibatkan TNI seharusnya dievaluasi terlebih dahulu. Kita harus mengawal perubahan dalam reformasi pertahanan dalam TNI," katanya.

Senada, disampaikan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Kata dia, substansi revisi UU TNI tidak ubahnya ingin mengembalikan peran militer seperti era Orde Baru.

"Revisi UU TNI ini menjadi cek kosong untuk mengembalikan TNI kepada fungsi politik dan sosialnya sebagaimana zaman rezim Orde Baru," katanya.

Dikatakan Usman, TNI sejatinya adalah alat pertahanan untuk menjaga keutuhan NKRI. Sehingga, tidak ada alasan mendesak untuk banyak menempatkan prajurit aktif dalam institusi sipil.

"TNI sejatinya adalah alat pertahanan negara yang tugasnya mempertahankan NKRI dan menjalankan kebijakan pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya