Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proyek Pipa Gas dengan Iran Diblokir AS, Pakistan Didenda Rp 268 Triliun

MINGGU, 21 MEI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan menyatakan keprihatinannya terhadap upaya Amerika Serikat (AS) yang ingin memblokir kesepakatan pipa gas antara Teheran dan Islamabad.

Menurut Komite Akuntan Publik Pakistan (PAC), negaranya harus membayar denda senilai 18 miliar dolar (Rp 268 triliun) jika proyek dengan Iran itu tidak dilanjutkan kembali.

Untuk itu Ketua PAC, Noor Alam Khan menyerukan agar Washington yang membayar denda itu, jika negara tersebut terus berupaya memblokir kesepakatannya dengan Iran.


“AS harus membayar denda jika tidak menyetujui Pakistan dan Iran melanjutkan proyek pipa gas. AS harus menyingkirkan standar ganda, yang bersikap lunak terhadap India dalam memenuhi kebutuhan energi, namun mereka menghukum Pakistan untuk hal yang sama,” katanya.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Statesmen pada Minggu (21/5), Kementerian Luar Negeri Islamabad menuturkan bahwa proyek pipa gasnya bersama Iran merupakan proyek penting yang harus dilanjutkan kembali, dengan menegosiasikannya kepada semua pihak.

"Kementerian telah menjajaki semua opsi yang memungkinkan, termasuk keterlibatan yang erat dan pertukaran yang berarti dengan pihak-pihak terkait yaitu Iran dan AS untuk melanjutkan proyek ini kembali," ujar kementerian itu.

Dalam menjalankan rencana itu, Kantor Perdana Menteri Pakistan telah mengadakan pertemuan antar-menteri dari semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan kembali melanjutkan proyek pipa gasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya