Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proyek Pipa Gas dengan Iran Diblokir AS, Pakistan Didenda Rp 268 Triliun

MINGGU, 21 MEI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan menyatakan keprihatinannya terhadap upaya Amerika Serikat (AS) yang ingin memblokir kesepakatan pipa gas antara Teheran dan Islamabad.

Menurut Komite Akuntan Publik Pakistan (PAC), negaranya harus membayar denda senilai 18 miliar dolar (Rp 268 triliun) jika proyek dengan Iran itu tidak dilanjutkan kembali.

Untuk itu Ketua PAC, Noor Alam Khan menyerukan agar Washington yang membayar denda itu, jika negara tersebut terus berupaya memblokir kesepakatannya dengan Iran.


“AS harus membayar denda jika tidak menyetujui Pakistan dan Iran melanjutkan proyek pipa gas. AS harus menyingkirkan standar ganda, yang bersikap lunak terhadap India dalam memenuhi kebutuhan energi, namun mereka menghukum Pakistan untuk hal yang sama,” katanya.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Statesmen pada Minggu (21/5), Kementerian Luar Negeri Islamabad menuturkan bahwa proyek pipa gasnya bersama Iran merupakan proyek penting yang harus dilanjutkan kembali, dengan menegosiasikannya kepada semua pihak.

"Kementerian telah menjajaki semua opsi yang memungkinkan, termasuk keterlibatan yang erat dan pertukaran yang berarti dengan pihak-pihak terkait yaitu Iran dan AS untuk melanjutkan proyek ini kembali," ujar kementerian itu.

Dalam menjalankan rencana itu, Kantor Perdana Menteri Pakistan telah mengadakan pertemuan antar-menteri dari semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan kembali melanjutkan proyek pipa gasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya