Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proyek Pipa Gas dengan Iran Diblokir AS, Pakistan Didenda Rp 268 Triliun

MINGGU, 21 MEI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan menyatakan keprihatinannya terhadap upaya Amerika Serikat (AS) yang ingin memblokir kesepakatan pipa gas antara Teheran dan Islamabad.

Menurut Komite Akuntan Publik Pakistan (PAC), negaranya harus membayar denda senilai 18 miliar dolar (Rp 268 triliun) jika proyek dengan Iran itu tidak dilanjutkan kembali.

Untuk itu Ketua PAC, Noor Alam Khan menyerukan agar Washington yang membayar denda itu, jika negara tersebut terus berupaya memblokir kesepakatannya dengan Iran.


“AS harus membayar denda jika tidak menyetujui Pakistan dan Iran melanjutkan proyek pipa gas. AS harus menyingkirkan standar ganda, yang bersikap lunak terhadap India dalam memenuhi kebutuhan energi, namun mereka menghukum Pakistan untuk hal yang sama,” katanya.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Statesmen pada Minggu (21/5), Kementerian Luar Negeri Islamabad menuturkan bahwa proyek pipa gasnya bersama Iran merupakan proyek penting yang harus dilanjutkan kembali, dengan menegosiasikannya kepada semua pihak.

"Kementerian telah menjajaki semua opsi yang memungkinkan, termasuk keterlibatan yang erat dan pertukaran yang berarti dengan pihak-pihak terkait yaitu Iran dan AS untuk melanjutkan proyek ini kembali," ujar kementerian itu.

Dalam menjalankan rencana itu, Kantor Perdana Menteri Pakistan telah mengadakan pertemuan antar-menteri dari semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan kembali melanjutkan proyek pipa gasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya