Berita

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Anggaran Penjagaan Kota Baru Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

MINGGU, 21 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satuan tugas (satgas) penjaga lahan dan gedung Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan dinilai sia-sia dan justru berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Begitu penilaian dari Lampung Corruption Watch (LCW) atas penerbitan SK Gubernur Arinal Djunaidi untuk satgas penjaga lahan dan gedung Kota Baru.

“Itu bisa masuk delik tindak pidana korupsi," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Sabtu (20/5).


Menurutnya, program tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, dia meminta agar program tersebut dihentikan. Kemudian, sambungnya, dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat dan sia-sia.

"LCW minta agar dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran penjagaan Kota Baru dan proses pengadaan terkait dengan penunjukan petugas pengamanan agar transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sempat menjelaskan bahwa alasan keterbatasan anggaran membuat pembangunan di Kota Baru tidak dilanjutkan. Namun Gubernur mengeluarkan keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 memberikan insentif kepada petugas keamanan di lokasi Kota Baru.

Menurut penelusuran Kantor Berita RMOL Lampung, dalam keputusan tersebut, Gubernur memberikan insentif per orang, per bulan mulai Januari hingga Desember 2022 kepada petugas keamanan.

Insentif yang diberikan termasuk Kepala Desa sebesar Rp 400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp 1.000.000, dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau serta Gudang Way Hui sebesar Rp 700.000.

Jika dihitung secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang pada kenyataannya tidak dijaga dengan ketat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya