Berita

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Anggaran Penjagaan Kota Baru Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

MINGGU, 21 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satuan tugas (satgas) penjaga lahan dan gedung Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan dinilai sia-sia dan justru berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Begitu penilaian dari Lampung Corruption Watch (LCW) atas penerbitan SK Gubernur Arinal Djunaidi untuk satgas penjaga lahan dan gedung Kota Baru.

“Itu bisa masuk delik tindak pidana korupsi," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Sabtu (20/5).


Menurutnya, program tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, dia meminta agar program tersebut dihentikan. Kemudian, sambungnya, dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat dan sia-sia.

"LCW minta agar dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran penjagaan Kota Baru dan proses pengadaan terkait dengan penunjukan petugas pengamanan agar transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sempat menjelaskan bahwa alasan keterbatasan anggaran membuat pembangunan di Kota Baru tidak dilanjutkan. Namun Gubernur mengeluarkan keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 memberikan insentif kepada petugas keamanan di lokasi Kota Baru.

Menurut penelusuran Kantor Berita RMOL Lampung, dalam keputusan tersebut, Gubernur memberikan insentif per orang, per bulan mulai Januari hingga Desember 2022 kepada petugas keamanan.

Insentif yang diberikan termasuk Kepala Desa sebesar Rp 400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp 1.000.000, dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau serta Gudang Way Hui sebesar Rp 700.000.

Jika dihitung secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang pada kenyataannya tidak dijaga dengan ketat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya