Berita

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Anggaran Penjagaan Kota Baru Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

MINGGU, 21 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satuan tugas (satgas) penjaga lahan dan gedung Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan dinilai sia-sia dan justru berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Begitu penilaian dari Lampung Corruption Watch (LCW) atas penerbitan SK Gubernur Arinal Djunaidi untuk satgas penjaga lahan dan gedung Kota Baru.

“Itu bisa masuk delik tindak pidana korupsi," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Sabtu (20/5).

Menurutnya, program tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, dia meminta agar program tersebut dihentikan. Kemudian, sambungnya, dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat dan sia-sia.

"LCW minta agar dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran penjagaan Kota Baru dan proses pengadaan terkait dengan penunjukan petugas pengamanan agar transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sempat menjelaskan bahwa alasan keterbatasan anggaran membuat pembangunan di Kota Baru tidak dilanjutkan. Namun Gubernur mengeluarkan keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 memberikan insentif kepada petugas keamanan di lokasi Kota Baru.

Menurut penelusuran Kantor Berita RMOL Lampung, dalam keputusan tersebut, Gubernur memberikan insentif per orang, per bulan mulai Januari hingga Desember 2022 kepada petugas keamanan.

Insentif yang diberikan termasuk Kepala Desa sebesar Rp 400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp 1.000.000, dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau serta Gudang Way Hui sebesar Rp 700.000.

Jika dihitung secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang pada kenyataannya tidak dijaga dengan ketat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya