Berita

Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL

Politik

Kejagung Harus Tuntaskan Kasus Johnny Plate Jika Tak Mau Dicap Politis

SABTU, 20 MEI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Sebab dengan mengusut tuntas dan cepat, negara bisa mengetahui jumlah kerugian dan kemana aliran dana dugaan korupsi.

"Ini harus dibuktikan, lalu kita dukung tapi kalau ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didin S Damanhuri dalam diskusi daring, Sabtu (20/5).


"Buat saya ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang sangat valid," tegasnya.

Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny memang benar ada tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada.

"Pasca penetapan (tersangka) buat saya sebagai warga negara ini penegakan hukum untuk korupsi yes dan harus secepatnya berakhir, kalau bertele-tele dan memang tidak ada bukti yang kuat dan patut diduga bagian konspirasi," kata Didin.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya