Berita

Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL

Politik

Kejagung Harus Tuntaskan Kasus Johnny Plate Jika Tak Mau Dicap Politis

SABTU, 20 MEI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Sebab dengan mengusut tuntas dan cepat, negara bisa mengetahui jumlah kerugian dan kemana aliran dana dugaan korupsi.

"Ini harus dibuktikan, lalu kita dukung tapi kalau ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didin S Damanhuri dalam diskusi daring, Sabtu (20/5).

"Buat saya ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang sangat valid," tegasnya.

Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny memang benar ada tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada.

"Pasca penetapan (tersangka) buat saya sebagai warga negara ini penegakan hukum untuk korupsi yes dan harus secepatnya berakhir, kalau bertele-tele dan memang tidak ada bukti yang kuat dan patut diduga bagian konspirasi," kata Didin.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya