Berita

Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL

Politik

Kejagung Harus Tuntaskan Kasus Johnny Plate Jika Tak Mau Dicap Politis

SABTU, 20 MEI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Sebab dengan mengusut tuntas dan cepat, negara bisa mengetahui jumlah kerugian dan kemana aliran dana dugaan korupsi.

"Ini harus dibuktikan, lalu kita dukung tapi kalau ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didin S Damanhuri dalam diskusi daring, Sabtu (20/5).


"Buat saya ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang sangat valid," tegasnya.

Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny memang benar ada tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada.

"Pasca penetapan (tersangka) buat saya sebagai warga negara ini penegakan hukum untuk korupsi yes dan harus secepatnya berakhir, kalau bertele-tele dan memang tidak ada bukti yang kuat dan patut diduga bagian konspirasi," kata Didin.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya