Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Keterangan Saksi Ahli: Rekomendasi Vaksin pada Kemenkes Tidak Memandang Aspek Halal

SABTU, 20 MEI 2023 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Kesehatan hanya berpatokan pada aspek medik, tanpa melihat kepastian halal vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Profesor Sri Rezeki yang dihadirkan sebagai saksi ahli Kementerian Kesehatan selaku tergugat, dalam persidangan gugatan soal vaksin halal yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Jumat (19/5)

Gugatan itu, tercatat dengan nomor perkara 28/G/2023/PTUN-JKT.


Profesor Sri Rezeki dalam persidangan menjelaskan, peranan ITAGI dalam memberikan rekomendasi penentuan jenis vaksin yang kemudian ditetapkan Kemenkes dalam KMK nomor HK.01.07/Menkes/1602/2022.

Dia mengungkapkan bahwa ITAGI hanya berpatokan pada hal medis dalam menentukan jenis vaksin yang direkomendasikan pada Kemenkes.

“Kami tak pernah memandang soal kehalalannya,” kata Sri dalam kesaksiannya secara daring.

Dalam kesaksiannya, Sri juga mengungkapkan bahwa ITAGI memiliki hubungan dengan ITAGI regional se-Asia Tenggara dan merujuk pada hasil penelitian SAGE yang berada di bawah WHO, badan organisasi Kesehatan Dunia.

Menanggapi kesaksian itu, Kuasa Hukum YMKI Irawan Santoso mengatakan, pada prinsipnya gugatan dilayangkan karena sudah ada Putusan MA nomor 31P/HUM/2022 tentang Vaksin Halal, yang tidak dijalankan Kemenkes.

Menurutnya, Sri Rezeki sebagai pakar ataupun ITAGI sebagai lembaga tahu perihal adanya Putusan MA tentang kewajiban pemerintah menjamin kehalalan vaksin.

Kata Irawan lagi, jika melihat penjelasan dalam persidangan PTUN tersebut, menunjukkan peranan besar ITAGI dalam memberi rekomendasi jenis-jenis vaksin kepada Kemenkes.

“Ini jelas menunjukkan bahwa pihak Kemenkes belum merujuk sepenuhnya dalam mematuhi Putusan MA yang mewajibkan adanya garansi vaksin halal bagi umat Islam Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya