Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/Net

Politik

Kasus Johnny Plate Bisa jadi Momentum Jokowi Mendepak Nasdem dari Kabinet

SABTU, 20 MEI 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate bisa berdampak buruk bagi seluruh menteri asal Nasdem yang berada di pemerintahan.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kendali kabinet bisa saja mendepak seluruh menteri asal Nasdem dari pemerintahan.

"Ada peluangnya Nasdem akan dikeluarkan dari kabinet secara otomatis ketika Johnny tersangka," kata Arifki kepada redaksi, Sabtu (20/5).


Opsi kedua yang kemungkinan besar dilakukan presiden adalah dengan hanya mendepak "jatah" Nasdem dari kursi Kemenkominfo. Hal ini dilakukan melalui perombakan kabinet setelah Johnny Plate menjadi tahanan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tentu juga akan ada pergantian kursi kabinet, apakah pergantian kursi kabinet masih dari Nasdem atau pindah ke yang lain," lanjut Arifki.

Setelah ditinggal Johnny, praktis partai pimpinan Surya Paloh tinggal menyisakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar di Kabinet Indonesia Maju.

Sementara posisi Johnny Plate kini diisi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang telah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.

Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya