Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

AS Hentikan Ekspor Barang-barang Rumah Tangga untuk Rusia, 71 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat kembali meluncurkan sanksinya kepada Rusia dengan memasukkan 71 perusahaan ke daftar hitam perdagangan AS.

Perusahaan yang menjadi target kebanyakan adalah perusahaan yang memasok komponen yang dibutuhkan Rusia untuk memproduksi drone pengintai Orlan, termasuk perusahaan China.

Pemerintahan Biden mengumumkan peluncuran sanksi tersebut pada Jumat (19/5), termasuk menghentikan ekspor berbagai barang konsumen ke Rusia.


Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang dapat digunakan untuk membantu militer Rusia, juga barang-barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti pengering pakaian, bajak salju, mesin pemerah susu, juga lensa kontak atau kacamata hitam.

Pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat departemen Perdagangan AS, mengatakan, AS menilai benda-benda itu dapat digunakan untuk mendukung mesin perang Moskow.

"Akan lebih mudah untuk mendeskripsikan barang-barang yang tidak dikontrol untuk diekspor ke Rusia," ujarnya, seperti dikutip dari TASS.

Perusahaan yang masuk daftar hitam adalah 69 entitas Rusia, satu entitas dari Armenia dan satu entitas dari Kyrgyzstan.

Mereka ditambahkan ke "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan, terutama untuk mendukung sektor militer dan pertahanan Rusia, sehingga semakin sulit untuk mengirimkan barang apa pun kepada mereka.

"Perusahaan yang ditargetkan termasuk pabrik perbaikan pesawat dan produksi suku cadang, bubuk mesiu, pabrik traktor dan mobil, galangan kapal, dan pusat teknik di Rusia," Reuters melaporkan.

Tindakan tersebut adalah bagian dari putaran terakhir sanksi dan kontrol ekspor yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Amerika Serikat dan koalisi 37 negara lain sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya