Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

AS Hentikan Ekspor Barang-barang Rumah Tangga untuk Rusia, 71 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat kembali meluncurkan sanksinya kepada Rusia dengan memasukkan 71 perusahaan ke daftar hitam perdagangan AS.

Perusahaan yang menjadi target kebanyakan adalah perusahaan yang memasok komponen yang dibutuhkan Rusia untuk memproduksi drone pengintai Orlan, termasuk perusahaan China.

Pemerintahan Biden mengumumkan peluncuran sanksi tersebut pada Jumat (19/5), termasuk menghentikan ekspor berbagai barang konsumen ke Rusia.


Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang dapat digunakan untuk membantu militer Rusia, juga barang-barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti pengering pakaian, bajak salju, mesin pemerah susu, juga lensa kontak atau kacamata hitam.

Pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat departemen Perdagangan AS, mengatakan, AS menilai benda-benda itu dapat digunakan untuk mendukung mesin perang Moskow.

"Akan lebih mudah untuk mendeskripsikan barang-barang yang tidak dikontrol untuk diekspor ke Rusia," ujarnya, seperti dikutip dari TASS.

Perusahaan yang masuk daftar hitam adalah 69 entitas Rusia, satu entitas dari Armenia dan satu entitas dari Kyrgyzstan.

Mereka ditambahkan ke "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan, terutama untuk mendukung sektor militer dan pertahanan Rusia, sehingga semakin sulit untuk mengirimkan barang apa pun kepada mereka.

"Perusahaan yang ditargetkan termasuk pabrik perbaikan pesawat dan produksi suku cadang, bubuk mesiu, pabrik traktor dan mobil, galangan kapal, dan pusat teknik di Rusia," Reuters melaporkan.

Tindakan tersebut adalah bagian dari putaran terakhir sanksi dan kontrol ekspor yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Amerika Serikat dan koalisi 37 negara lain sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya