Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

AS Hentikan Ekspor Barang-barang Rumah Tangga untuk Rusia, 71 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat kembali meluncurkan sanksinya kepada Rusia dengan memasukkan 71 perusahaan ke daftar hitam perdagangan AS.

Perusahaan yang menjadi target kebanyakan adalah perusahaan yang memasok komponen yang dibutuhkan Rusia untuk memproduksi drone pengintai Orlan, termasuk perusahaan China.

Pemerintahan Biden mengumumkan peluncuran sanksi tersebut pada Jumat (19/5), termasuk menghentikan ekspor berbagai barang konsumen ke Rusia.

Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang dapat digunakan untuk membantu militer Rusia, juga barang-barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti pengering pakaian, bajak salju, mesin pemerah susu, juga lensa kontak atau kacamata hitam.

Pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat departemen Perdagangan AS, mengatakan, AS menilai benda-benda itu dapat digunakan untuk mendukung mesin perang Moskow.

"Akan lebih mudah untuk mendeskripsikan barang-barang yang tidak dikontrol untuk diekspor ke Rusia," ujarnya, seperti dikutip dari TASS.

Perusahaan yang masuk daftar hitam adalah 69 entitas Rusia, satu entitas dari Armenia dan satu entitas dari Kyrgyzstan.

Mereka ditambahkan ke "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan, terutama untuk mendukung sektor militer dan pertahanan Rusia, sehingga semakin sulit untuk mengirimkan barang apa pun kepada mereka.

"Perusahaan yang ditargetkan termasuk pabrik perbaikan pesawat dan produksi suku cadang, bubuk mesiu, pabrik traktor dan mobil, galangan kapal, dan pusat teknik di Rusia," Reuters melaporkan.

Tindakan tersebut adalah bagian dari putaran terakhir sanksi dan kontrol ekspor yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Amerika Serikat dan koalisi 37 negara lain sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Sekjen PDIP Sambut Rombongan Pembawa Obor Api Perjuangan di Kemayoran

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:29

Emas Antam Merosot Rp12 Ribu Jelang Libur Panjang

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:03

KIPP: Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Melemahkan Lembaga Penyelenggara Pemilu

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:01

IKA Unpad dan IA ITB Dapat Mandat Wujudkan SMA Terbuka

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:50

Komisi VI DPR Diminta Cepat Atasi Masalah Indofarma

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:43

Tiktok Bakal PHK Karyawan di Divisi Operasional dan Marketing Secara Global

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:37

Pemerintah RI Siapkan Dana Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:18

Kostrad Gelar LTPT Steling Malam di Pasuruan

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:16

DPR Soroti Biaya Pendidikan di Daerah 3T

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:59

Selengkapnya