Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

PKS Minta Penjabat Gubernur DKI Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

SABTU, 20 MEI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah disusun gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal ini, agar penanganan masalah kemacetan, banjir, dan sebagainya selaras dengan program itu.

"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (19/5).

Taufik mencontohkan beberapa program yang tersendat saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya terkait sarana transportasi yang dinilai terputus di era Heru.


Adapun, Anies Baswedan fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda, dan integrasi transportasi publik.

"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.

Idealnya, kata Taufik lagi, sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.

Oleh karena itu, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.

"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," demikian Taufik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya