Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

PKS Minta Penjabat Gubernur DKI Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

SABTU, 20 MEI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah disusun gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal ini, agar penanganan masalah kemacetan, banjir, dan sebagainya selaras dengan program itu.

"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (19/5).

Taufik mencontohkan beberapa program yang tersendat saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya terkait sarana transportasi yang dinilai terputus di era Heru.


Adapun, Anies Baswedan fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda, dan integrasi transportasi publik.

"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.

Idealnya, kata Taufik lagi, sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.

Oleh karena itu, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.

"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," demikian Taufik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya