Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

PKS Minta Penjabat Gubernur DKI Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

SABTU, 20 MEI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah disusun gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal ini, agar penanganan masalah kemacetan, banjir, dan sebagainya selaras dengan program itu.

"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (19/5).

Taufik mencontohkan beberapa program yang tersendat saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya terkait sarana transportasi yang dinilai terputus di era Heru.


Adapun, Anies Baswedan fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda, dan integrasi transportasi publik.

"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.

Idealnya, kata Taufik lagi, sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.

Oleh karena itu, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.

"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," demikian Taufik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya