Berita

Mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, dalam diskusi "Refleksi 20 tahun Darurat Militer Aceh dan Tantangan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu"/RMOLAceh

Politik

Seluruh Korban HAM di Aceh Berhak Dapat Keadilan

SABTU, 20 MEI 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh korban Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat konflik di Aceh berhak mendapat keadilan. Hal ini, tertuang dalam poin-poin Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki.

Begitu dikatakan mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, dalam diskusi "Refleksi 20 tahun Darurat Militer Aceh dan Tantangan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu" yang digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/5).

"MoU Helsinki mimpi besar bagi rakyat Aceh," ujar Munawar dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Sayangnya, kata dia, Keputusan Presiden mengenai penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden 17/2022 hanya mengakui tiga kasus pelanggaran terberat saja.

Diantaranya, tragedi Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003 dan Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Untuk itu, dia meminta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tidak hanya sebatas mendata para korban saja. Melainkan, ikut mendukung percepatan pemenuhan hak korban konflik.

"KKR dasar hukum lemah jadi kerja juga lemah, jangan hanya minta data tapi harus sama-sama berjuang," katanya.

Dia juga mengatakan, pemenuhan hak untuk para korban bukan berlandaskan atas kebaikan Pemerintah Indonesia, melainkan kewajiban berupa hak yang harus dibayarkan secara tuntas.

"Itu adalah hak korban konflik Aceh yang harus diberi dan dibayar negara, bukan dari kebaikan hati Pemerintah," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya