Berita

Mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, dalam diskusi "Refleksi 20 tahun Darurat Militer Aceh dan Tantangan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu"/RMOLAceh

Politik

Seluruh Korban HAM di Aceh Berhak Dapat Keadilan

SABTU, 20 MEI 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh korban Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat konflik di Aceh berhak mendapat keadilan. Hal ini, tertuang dalam poin-poin Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki.

Begitu dikatakan mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, dalam diskusi "Refleksi 20 tahun Darurat Militer Aceh dan Tantangan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu" yang digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/5).

"MoU Helsinki mimpi besar bagi rakyat Aceh," ujar Munawar dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Sayangnya, kata dia, Keputusan Presiden mengenai penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden 17/2022 hanya mengakui tiga kasus pelanggaran terberat saja.

Diantaranya, tragedi Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003 dan Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Untuk itu, dia meminta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tidak hanya sebatas mendata para korban saja. Melainkan, ikut mendukung percepatan pemenuhan hak korban konflik.

"KKR dasar hukum lemah jadi kerja juga lemah, jangan hanya minta data tapi harus sama-sama berjuang," katanya.

Dia juga mengatakan, pemenuhan hak untuk para korban bukan berlandaskan atas kebaikan Pemerintah Indonesia, melainkan kewajiban berupa hak yang harus dibayarkan secara tuntas.

"Itu adalah hak korban konflik Aceh yang harus diberi dan dibayar negara, bukan dari kebaikan hati Pemerintah," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya