Berita

Robert Shonov saat berjalan dengan dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Lefortovo di Moskow, Rusia, pada Kamis, 18 Mei 2023/AP

Dunia

Pengadilan Rusia Perpanjang Penahanan Mantan Pekerja Konsulat AS

JUMAT, 19 MEI 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Moskow menjatuhkan perpanjangan penahanan kepada mantan pegawai Konsulat Amerika Serikat (AS) di Vladivostok tenggara Rusia, yang ditangkap atas tuduhan bersekongkol dengan negara asing.

Pria bernama Robert Shonov yang ditangkap itu merupakan warga negara Rusia yang telah bekerja untuk Konsulat AS selama lebih dari 25 tahun.

Shonov mendapatkan tambahan penahanan tiga bulan penjara karena ia dituding melakukan kolaborasi secara rahasia dengan negara atau organisasi asing untuk mengumpulkan informasi dari media Rusia.


Namun, Washington sendiri telah membantah klaim tersebut, dan mengatakan bahwa Shonov sedang bekerja untuk perusahaan swasta yang menyediakan layanan ke Kedutaan Besar AS di Moskow, dengan mengumpulkan informasi tentang Rusia yang terbuka untuk umum.

"Shonov pada saat penangkapannya hanya mengumpulkan ringkasan media dari item pers dari sumber media Rusia yang tersedia secara terbuka, (bukan rahasia negara),” kata seorang juru bicara Departemen Luar AS.

"Namun penangkapan ini tetap dilakukan, dan Shonov menjadi sasaran baru pemerintah Rusia di bawah undang-undang kerja sama rahasia, yang semakin represif terhadap warganya sendiri," tambah pernyataan itu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Hill, Jumat (19/5), pria itu akan menghadapi hukuman delapan tahun penjara, meski saat ini dakwaan secara rinci belum dirilis oleh pihak Rusia.

Tempat penahanan Shonov dikabarkan berada di Lefortovo Rusia, sama seperti sel reporter Wall Street Journal, Evan Gershkovich yang ditangkap karena tuduhan melakukan spionase.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya