Berita

Robert Shonov saat berjalan dengan dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Lefortovo di Moskow, Rusia, pada Kamis, 18 Mei 2023/AP

Dunia

Pengadilan Rusia Perpanjang Penahanan Mantan Pekerja Konsulat AS

JUMAT, 19 MEI 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Moskow menjatuhkan perpanjangan penahanan kepada mantan pegawai Konsulat Amerika Serikat (AS) di Vladivostok tenggara Rusia, yang ditangkap atas tuduhan bersekongkol dengan negara asing.

Pria bernama Robert Shonov yang ditangkap itu merupakan warga negara Rusia yang telah bekerja untuk Konsulat AS selama lebih dari 25 tahun.

Shonov mendapatkan tambahan penahanan tiga bulan penjara karena ia dituding melakukan kolaborasi secara rahasia dengan negara atau organisasi asing untuk mengumpulkan informasi dari media Rusia.


Namun, Washington sendiri telah membantah klaim tersebut, dan mengatakan bahwa Shonov sedang bekerja untuk perusahaan swasta yang menyediakan layanan ke Kedutaan Besar AS di Moskow, dengan mengumpulkan informasi tentang Rusia yang terbuka untuk umum.

"Shonov pada saat penangkapannya hanya mengumpulkan ringkasan media dari item pers dari sumber media Rusia yang tersedia secara terbuka, (bukan rahasia negara),” kata seorang juru bicara Departemen Luar AS.

"Namun penangkapan ini tetap dilakukan, dan Shonov menjadi sasaran baru pemerintah Rusia di bawah undang-undang kerja sama rahasia, yang semakin represif terhadap warganya sendiri," tambah pernyataan itu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Hill, Jumat (19/5), pria itu akan menghadapi hukuman delapan tahun penjara, meski saat ini dakwaan secara rinci belum dirilis oleh pihak Rusia.

Tempat penahanan Shonov dikabarkan berada di Lefortovo Rusia, sama seperti sel reporter Wall Street Journal, Evan Gershkovich yang ditangkap karena tuduhan melakukan spionase.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya