Berita

Kegiatan monitoring KPK khusus Kabupaten Sorong Selatan/Ist

Politik

KPK Temukan Belasan Kendaraan Dinas Pemkab Sorsel Senilai Rp 4 M Dikuasai Pihak yang Tidak Semestinya

JUMAT, 19 MEI 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tata kelola pemerintahan yang buruk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya. Di mana, sebanyak belasan kendaraan dinas dengan nilai mencapai Rp 4 miliar dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya.

Dalam kegiatan monitoring khusus Kabupaten Sorsel, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK, Dian Patria mengatakan, tata kelola pemerintah daerah yang buruk menunjukkan lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda.

Persoalan buruknya tata kelola Pemda Sorsel, kata Dian, disebabkan lemahnya manajemen ASN di Kabupaten Sorsel. Apalagi, hasil penilaian publik menunjukkan rentannya praktik tindak pidana korupsi dalam layanan publik dan pemerintahan.

"Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada di posisi yang rentan dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN, mantan pejabat, atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan dinas," ujar Dian, Jumat (19/5).

Akibatnya, pembangunan di Sorsel berjalan lambat. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak. Bahkan ada bangunan pemerintah yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah di Sorsel juga tinggi.

"Kalau Pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini," tegas Dian.

Dian menjelaskan, pendampingan KPK dalam penertiban penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) menguak adanya sejumlah persoalan. Pejabat atau ASN setempat yang sudah dimutasi masih ada yang menguasai BMD tersebut.

Dari data yang dimiliki KPK, setidaknya 19 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya. Nilai kendaraan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Dian menerangkan, pihak Pemkab Sorsel sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengembalikan kendaraan dinas dari para mantan pejabat, ASN, dan keluarganya. Bahkan, Pemkab Sorsel juga sudah menyurati secara resmi kepada pihak tersebut dan sudah meminta dilakukan pengembalian secara sukarela.

Namun hingga kini belasan kendaraan dinas itu belum dikembalikan. Demikian pula dengan aset tidak bergerak berupa rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan.

Dian menambahkan, jika aset tersebut tidak segera dikembalikan, maka pemda harus melaporkan kepada APH terkait perihal penggelapan aset. Sementara untuk ASN yang akan mutasi, termasuk ke Provinsi Papua Barat Daya, agar tidak diberikan rekomendasi atau persetujuan mutasi oleh Pemkab Sorsel.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya agar tidak menerima ASN yang belum mengembalikan BMD. Dan hal ini disepakati oleh Pj Gubernur PBD, pengembalian BMD menjadi bagian dari pakta integritas yang akan diteken oleh para calon pejabat di PBD," pungkas Dian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya