Berita

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio/RMOLJateng

Presisi

Pelaku Black Campaign pada Pemilu 2024 Berpotensi Dipidana

JUMAT, 19 MEI 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyebar informasi terkait Pemilu 2024. Jangan sampai ikut melakukan black campaign, yang bisa berujung dengan proses pidana oleh aparat penegak hukum.

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, jenis pelanggaran hukum yang biasa terjadi adalah hoax, penyebaran data pribadi, dan pencemaran nama baik.

“Pelaku nanti dapat dijerat kasus penghinaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE ancaman 4 tahun penjara. Lalu ujaran kebencian SARA Pasal 28,” ujar Kombes Dwi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (19/5).


Lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan police virtual atau monitoring di dunia maya selama 24 jam.

Nantinya, fungsi intelijen dan humas akan bekerja sama untuk mengantisipasi dan mencari pelaku black campaign.

“Selepas kami monitoring, kami akan analisis apakah terkait dengan black campaign atau tidak. Kalau terkait Pemilu, kami juga akan koordinasi dengan Gakkumdu, ada tiga instansi Bawaslu, Polda dan Kejaksaan. Dan jika masuk unsur pidana kami akan tangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ada 7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kendal.

Luthfi menyebut, dari pemetaan tersebut pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi. Seperti membuat tim siber yang bertugas untuk mengawasi di dunia maya.

"Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya. Karena hari ini informasi menyebar begitu masif," sambungnya.

Kapolda juga mengatakan sejumlah langkah antisipasi lainnya sudah disiapkan.

"Terkait nantinya ditemukan pelanggaran di dunia maya, akan diambil tindakan teguran dari polisi virtual. Jika tidak direspons baru diambil tindakan kepolisian," tegas Lutfi.

Nantinya Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Kejati Jateng yang tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu. Jika murni tindak pidana, maka akan diproses pihak kepolisian.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan sampai terjadi polarisasi hanya karena beda pandangan politik atau dukungan terhadap paslon tertentu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya